SimadaNews.com-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkoba (DPD GIAN) Siantar-Simalungun periode 2019-2023, resmi terbentuk.
Terbentuknya, kepengurusan itu Sesuai Surat Dewan Pimpinan Pusat GIAN Nomor: 08-10/DPP-GIAN/X/2019, tertanggal 20 Oktober 2019, ditandatangani Ketua Umum Guntur Eko Widodo.
Dalam surat itu, diberikan mandat kepada Ketua Bangun Pasaribu, Sekretaris Daniel Napitu dan Bendahara Rudi Samosir, untuk segera mensosialisasikan serta menyusun kepengurusan lengkap DPD GIAN di tingkat kecamatan yang ada di Siantar Simalungun.
Ketua GIAN Siantar Simalungun Bangun Pasaribu, Senin 28 Oktober 2019, mengatakan, mandat yang mereka terima akan segera ditindaklanjuti dan dalam waktu dekat GIAN akan mengadakan audensi ke Walikota Siantar, BNN, Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, Kapolresta Siantar, Kejaksaan Negeri Siantar, Kejaksaan Negeri Simalungun, Danrem 022 PT, Dandim 0207, Danyon 122 dan lainnya untuk menjalin kerja sama yang baik terkait gerakan anti narkoba.
Bangun menambahkan, pihaknya akan melakuka sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba, juga anti terhadap narkoba. Sebab, saat ini narkoba menjadi senjata pemusnah pihak asing terhadap anak bangsa Indonesia.
“Mudah-mudahan GIAN dapat menjadi benteng gerakan narkoba seutuhnya,” pungkas Bangun yang ditemui di Sekretarian GIAN Siantar-Simalungun di Jalan Farel Pasaribu No.17 Kelurahaan Suka Makmur Pematangsiantar. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung


