Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Sudut Pandang

Terorisme, Radikalisme dan Ekstrimisme Serumpun yang Berbahaya

Dr. Chazali H. Situmorang APT MSc

Simadanews.com by Simadanews.com
28 Mei 2018 | 01:15 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

Dua tahun yang lalu, pemerintah mengajukan revisi Undang-undang No.15 Tahun 2013,  dan mengajukan RUU tentang Terorisme ke DPR untuk dibahas bersama.  Dibentuklah Pansus dengan Ketua Pansusnya adalah Muhammad Raden Syafii  dipanggil akrab Romo salah satu anggota Komisi III DPR dari fraksi Gerindra. (Kebetulan Romo adalah Ketua Umum PP IKA USU dan saya adalah Ketua Hariannya).

Ternayata pembahasannya berlarut- larut dan memberi kesan seolah-olah DPR yang menunda RUU tersebut. Bayangkan RUU 2 tahun tidak clear.  Saya sudah mendapatkan banyak informasi dari Romo kenapa RUU tersebut tidak selesai selama dua tahun. Tetapi saya tidak ingin  mengungkapkannya. Bak pepatah melayu “ biarlah pecah di perut asalkan jangan pecah di mulut”.

Ledakan bom bunh diri di Surabaya,  di tiga tempat Gereja dan Mapolres yang menyebabkan korban jiwa belasan orang beberapa waktu yang lalu, menyebabkan Presiden Jokowi jengkel dan sewot karena tidak clearnya RUU Terorisme yang diharapkan sebagai payung hukum upaya pencegahan.

Entah apa yang dilaporkan Kapolri dan menko Polhukam kepada Presiden,  maka keluarlah perintah Presiden kepadas DPR agar  segera menuntaskan RUU Terorisme, kalau tidak saya akan terbitkan Perppu.

Ketua Pansus DPR tersengat. Beredarlah di video penjelasan beliau tentang duduk persoalan kenapa lelet menyelesaikan RUU tersebut. Ternyata persoalannya ada di Panja Pemerintah yang ketuanya Menkumham. Beredar di medsos surat Kemenkumham ke DPR untuk meminta menunda pembahasan berkali-kali dengan alasan pihak Pemerintah belum satu pendapat, terutama soal definisi Terorisme.

Bagi Pemerintah khususnya yang duduk dalam Panja Pemerintah, merupakan sodokan dari dua sisi. Dari Presiden dan dari DPR. Apakah Panja Pemerintah tidak melaporkan kepada Presiden tentang belum  satu bahasanya unsur pemerintah tentang beberapa pasal khususnya definisi Terorisme. Atau memang strategi Presiden melemparkan “move” Perppru ke Pansus DPR dan sudah diduga oleh Presiden, bola panas akan dilemparkan lagi oleh Pansus ke Panja Pemerintah?.

Semua itu dapat kita baca di media sosial dan media cetak. Bagaimana tarik-tarikan kepentingan dalam RUU Terorisme oleh berbagai stakeholder  sudah sangat kuat dan selesai dengan terjadinya bom bunuh diri di Surabaya yang merengut jiwa. Sungguh memilukan.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Share265Tweet139Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba