SimadaNews.com – Tersangka judi togel online jenis Kim Hongkong, M alias Mul (44) warga Sidodadi C, Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap personil Polsek Bilah Hilir, Selasa (09/02/2021).
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Syafei Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis mengatakan, penangkapan atas informasi masyarakat di sebuah warung di Sidodadi A, Desa Kampung Padang.
“Jadi kami mendapatkan informasi adanya sebuah warung di Kampung Padang sering dijadikan tempat permainan judi jenis Kim Hongkong,” kata Ilham.
Setelah dilakukan penyelidikan, dan benar di lokasi tersebut ditemukan tersangka Mul sedang duduk di warung milik S, diduga sedang menunggu pesanan judi Kim Hongkong.
Tepat di depan meja tersangka, polisi menemukan uang Rp305.000, kupon bertuliskan angka pesanan per 9 Februari 2021, kertas bertuliskan deretan angka keluar dan dari kantong celana tersangka didapat handphone warna hitam yang didalamnya berisikan angka pesanan.
“Informasinya dia jurtul sekalian ada makan omset juga,” kata Ilham. (Berman Sinaga)