SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling III dan Afdeling VII, Kebun dan Pabrik Teh Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, menuai penolakan dari masyarakat.
Melalui surat undangan resmi bernomor 2KTH/X/C8/VII/2025 tertanggal 1 Juli 2025, PTPN IV mengundang Camat Sidamanik untuk menghadiri kegiatan sosialisasi tanam ulang pada Sabtu, 5 Juli 2025, pukul 09.30 WIB di Kantor Tobasari.
Dalam undangan tersebut, perusahaan meminta bantuan pemerintah kecamatan untuk menghadirkan perwakilan kelurahan/nagori serta masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, kebijakan konversi lahan dari teh menjadi sawit mendapat reaksi keras dari warga setempat.
Mereka menilai, penggantian kebun teh yang sudah menjadi ikon dan penopang ekowisata di Sidamanik akan berdampak buruk terhadap lingkungan, keberlanjutan pertanian, serta mengancam sumber mata pencaharian masyarakat yang telah lama bergantung pada perkebunan teh.
“Masyarakat Sidamanik jelas menolak rencana konversi ini. Perubahan fungsi lahan menjadi sawit bukan hanya soal komoditas, tapi juga soal lingkungan, budaya, dan keberlanjutan,” ujar E Damanik, salah seorang warga asal Sidamanik.
Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan juga menyuarakan kekhawatiran akan potensi deforestasi, rusaknya keseimbangan ekosistem, hingga ancaman terhadap sumber air di kawasan perbukitan Sidamanik jika perkebunan teh yang telah ada sejak zaman kolonial diganti menjadi sawit.
E Damanik meminta dan mendesak, agar PTPN IV membatalkan rencana tersebut dan lebih mengedepankan pelestarian kebun teh sebagai warisan agrikultur yang bernilai ekonomi dan historis tinggi.
Selain itu, warga meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menghentikan proses sosialisasi dan evaluasi kebijakan ini secara menyeluruh. (SNC)