SimadaNews.com- Dua truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) bertuliskan Solar Industri diamankan di Polres Labuhanbatu. Kedua truk diamankan saat sedang bongkar di halaman rumah warga di Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 12 Mei 2020.
Diduga truk berkapasitas 12 ribu liter berisi BBM jenis solar bersubsidi itu, disalurkan kepada oknum pengusaha di Panai Hilir.
“Silakan konfirmasi dengan Kasat Reskrim ya, biar lebih detail,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait adanya truk yang diamankan.
Sedangkan, Kasat Reskrim AKP Parek Hesit saat dimintai keterangan, melalui SMS dan WhatsApp hingga saat ini belum bersedia memberikan jawaban.
Kapolsek Panai Hilir AKP Lumumba Siregar, melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Sigiro, membenarkan penangkapan, dua truk tangki bertuliskan Solar Industri itu diamankan personil unit Ekonomi Polres Labuhanbatu.
“Untuk info sama orang ekonomi Polres Labuhanbatu, karena dibawa ke Polres penanganannya, saya hanya datang dan mendampingi tim dari Polres di TKP,” terangnya.
Ditanya, truk tersebut milik Pertamina atau pihak swasta, Ipda F Sigiro mengatakan truknya tangki subsidi namun asal BBM dari Belawan.
“Truk tangki subsidi, tapi minyak dari Belawan,” ungkapnya.
Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu Ipda Fauzan, saat dikonfirmasi melalui SMS dan WhatsApp juga belum bersedia memberikan keterangan.
Informasi yang didapat dari warga setempat, harga minyak yang disalurkan kepada nelayan pun terkesan murah, dibawah harga resmi solar industri.
“Harganya murah Bang. Satu liter berkisar Rp6.500. Anehnya, truk tersebut bertuliskan minyak industry,” ucap warga.
“Setahu saya sudah dua kali masuk ke Kota Sei Berombang. Minyaknya disalurkan ke pengusaha nelayan kapal pukat tarik dua,” tambah warga. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung