Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Viral Aksi Marah-marah Ertina Simanjuntak, Nurlela Pasaribu: “Tidak Ada Diminta Rp2 Juta”

Simadanews.com by Simadanews.com
20 Oktober 2021 | 08:06 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Aksi marah-marah yang dilakukan Entina Simanjuntak, pemilik UD. Sabrina, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPPT) Kabupaten Simalungun yang disebabkan proses pembuatan ijin mendirikan Bangunan (IMB) gudang dan ijin pendaftaran gudang di Dusun Pematang Panombean, Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun, mendapatkan titik terang.

Ketika hal ini dikonfirmasi www.simadanews.com, Selasa (19/10/2021) kepada Entina Simanjuntak dan pihak DPPT, mereka telah membuat penyataan atau kesepakatan yang sama terkait perseteruan yang terjadi.

Sebelumnya diketahui, terdapat video viral dari Entina Simanjuntak yang dalam keadaan marah-marah menyatakan bahwa ada permintaan uang Rp2 juta, namun diberikan kepada Nurlela Pasaribu Rp500.000. Ini membuat Entina Simanjuntak merasa dirugikan disebabkan adanya tulisan yang menyatakan kalau pengurusan ijin diberikan secara gratis.

Melihat hal ini, selanjutnya wartawan melakukan penelusuran kepada Nurlela Pasaribu, penerima berkas di DPPT. Disampaikan olehnya, yang disampaikan oleh Entina Simanjuntak tidak benar.

“Tidak ada diminta Rp2 juta. Saya kembali ke rumah dia untuk meminta surat karena belum diberikan nomor. Kalau yang untuk uang Rp500 ribu itu dipergunakan untuk retrebusi ijin mendirikan bangunan Rp223.000 dan pembuatan gambar kontruksi bangunan Rp277.000. Saya juga sudah membuat surat pernyataan terkait hal ini. Dia datang hanya untuk mengungkapkan kekesalannya saja,” kata Nurlela.

Selanjutnya ketika hal ini dikonfrontir kepada Entina Simanjuntak, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada persoalan dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Simalungun.

Masih kata Entina Simanjuntak, bahwa kejadian di depan Dinas tersebut murni hanya kesalahpahaman.

“Saya coba hubungi ternyata tidak terdengar oleh ibu Nurlela Pasaribu. Ketika itu saya kesal. Hanya salah faham saja saat dijelaskan kalau ia tidak mendengar panggilan Hp nya, karena lagi bawa sepedamotor. Kalau soal uang itu tidak ada,” tutupnya.

“Masalah itu sudah selesai hanya diminta Rp500.000, saat itu hanya kesal saja. Uang yang Rp500.000 untuk retribusi ijin mendirikan bangunan Rp223.000 dan pembuatan gambar kontruksi bangunan Rp277.000,” katanya. (arifin damanik)

Share241Tweet151Pin54

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba