Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Walikota Siantar Apresiasi DPRD Ajukan Dua Ranperda Inisiatif

Simadanews.com by Simadanews.com
25 November 2020 | 08:48 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah menyampaikan pendapat atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar.

Adapun kedua Ranperda tersebut adalah tentang Cagar Budaya serta tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pendapat Hefriansyah tersebut disampaikan dalam rapat DPRD di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD Pematangsiantar, Rabu (25/11/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga serta dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hefriansyah menyebutkan, pengajuan  dua Ranperda inisiatif DPRD telah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berdasarkan Surat Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Nomor 170/2096/DPRD/XI/2020 tanggal 17 November 2020 hal Penyampaian 2 (Dua) Buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar dan naskah akademik.

Ranperda tersebut, katanya, tentunya sudah berdasarkan kajian dan disusun dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Disampaikan Hefriansyah, Pemko Pematangsiantar mengapresiasi DPRD yang telah menyusun dua Ranperda tersebut. Pemko Pematangsiantar berkomitmen untuk menerapkan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Kota Pematangsiantar, dalam kerangka peningkatan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan.

“Untuk itu kami berharap Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang akan kita bahas ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan investasi. Serta tidak menghambat kemudahan berusaha. Hal ini kami sampaikan karena ada Perda di sejumlah daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang dibatalkan Kementerian Dalam Negeri dengan alasan menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” jelasnya.

Dilanjutkan Hefriansyah, keberadaan Perda Cagar Budaya adalah bukti komitmen untuk terus menjaga Kota Pematangsiantar dengan berbagai ciri khas dan keunikannya. Dengan adanya regulasi cagar budaya, diharapkan benda, bangunan, atau struktur yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar telah memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih; mewakili masa daya paling singkat berusia 50 tahun; memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa, dapat diusulkan dan ditetapkan menjadi cagar budaya. Sehingga dapat dilestarikan dan mampu memperkuat kepribadian bangsa, khususnya di Kota Pematangsiantar.

Hefriansyah berharap rapat pembahasan lebih lanjut atas dua Ranperda tersebut dapat berjalan lancar. Termasuk pembahasan norma-norma yang dituangkan dalam pasal-pasal pada kedua Ranperda tersebut dapat mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, sesuai asas-asas pembentukan perundang-undangan dan dapat memberikan karya terbaik.(***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba