• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsKesehatan

Zona Orange Covid-19, Pesta Pernikahan Dilarang di Labuhanbatu

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
27 Agustus 2021 | 02:29 WIB
Rubrik: Kesehatan
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Kabupaten Labuhanbatu berada pada zona orange sebaran kasus Covid-19. Terkait zona tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengeluarkan Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan Pada Pelayanan Pernikahan Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, yakni larangan mengadakan kerumunan, pesta dan hajatan.

Surat itu bernomor 360/099/COVID-19/LB/2021, ditetapkan Pj Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang, Selasa 24 Agustus 2021.

“Saya sudah buat Surat Edaran Bupati tindaklanjut dari Inmendagri, tentang PPKM Level 3. Mungkin untuk teknisnya langsung saja ke Ketua Satgas BPBD Labuhanbatu,” kata Pj Bupati, Mulyadi Simatupang, Kamis (26/08/2021).

Dalam surat edaran disebutkan, kegiatan akad nikah dapat dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 di Kantor Urusan Agama (KUA), rumah calon pengantin dan rumah ibadah, sesuai protokol kesehatan.

Semua yang mengikuti rangkaian acara, wajib menggunakan masker, mulai dari penghulu, petugas pencatatan nikah, pengantin, saksi, wali nikah, serta keluarga dan kerabat yang hadir.

Selain masker, selama akad nikah berlangsung, penghulu serta pengantin, dan wali nikah diwajibkan menggunakan sarung tangan, serta pengaturan jarak satu meter antara keluarga dan kerabat yang hadir.

Selanjutnya, akad nikah di KUA, rumah calon pengantin, dihadiri maksimal 10 orang. Akad nikah di rumah ibadah dapat dihadiri maksimal 30 orang keluarga inti atau kerabat.

Kemudian kegiatan akad nikah yang dilaksanakan di rumah ibadah dan rumah calon pengantin dapat dihadiri maksimal 30 orang keluarga inti atau kerabat. Tidak menyediakan makanan prasmanan untuk mengurangi resiko kontak.

Pesta pernikahan tidak dapat dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 atau sampai ditetapkan dalam suatu kebijakan lainnya. (Berman Sinaga)

 

 

Pesona

Vandiko Gultom Resmikan Bengkel Kapal Permanen Pertama di Danau Toba, Keselamatan Pelayaran Makin Terjamin

19 Juni 2026 | 22:42 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Rotasi Jabatan Strategis di Polres Siantar-Simalungun

19 Juni 2026 | 22:26 WIB
Peristiwa

Kasus Pembunuhan Jaka Malau di Taman Bunga! Polisi Sudah Tahan Dua Pelaku, Empat Lagi Diburu

19 Juni 2026 | 20:34 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Barat Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah/Aisyiyah

19 Juni 2026 | 12:52 WIB
Pesona

Bupati Samosir Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar dari Kementerian PU, Perkuat Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

19 Juni 2026 | 11:31 WIB
Peristiwa

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 09:53 WIB
Peristiwa

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

19 Juni 2026 | 09:05 WIB
Peristiwa

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Desak Aparat Usut Tuntas Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan

18 Juni 2026 | 22:54 WIB
Peristiwa

311 Kios Pasar Dwikora Parluasan Ludes Terbakar! Wesly Silalahi Janji Perhatikan Korban

18 Juni 2026 | 19:54 WIB
Peristiwa

Awalnya Tampak Biasa, Saat Digeledah Polisi Temukan 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun

18 Juni 2026 | 19:32 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto