Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Senin, Desember 9, 2019
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Penggerebekan Transaksi Sabu di Raja Hotel, Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Siantar-Simalungun

25 Januari 2018
in News
295 10
0
Empat komplotan peredaran narkoba jaringan yang ditangkap personel Satnarkoba Polres Simalungun.

Empat komplotan peredaran narkoba jaringan yang ditangkap personel Satnarkoba Polres Simalungun.

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Berawal dari penggerebekan salah satu kamar di Raja Hotel, Jalan Siantar-Saribudolok, Senin  (22.1) sekira pukul 14.00 WIB lalu. Personel Satnarkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Siantar-Simalungun. Dan berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat.

Informasi diperoleh, para tersangka yang ditangkap masing-masing, WSG alias Wisnu (28) , warga Jalan Pattimura Ujung Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

BJP alias Tembok (27),  warga Perum BCI blok C 1 Kelurahan Suka Tani Kecamatan Tapos Kota Depok, JFP alias Kiki (27), warga Jalan Pergaulan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara dan AKL alias Karim (33), warga Jalan Viyata Yuda Neptunus,  Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Keempat tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda. Awalnya, petugas menangkap Wisnu dan Tembok saat hendak melakukan transaksi dan pesta narkoba di dalam kamar Raja Hotel tersebut. Sedangkan dua tersangka lain berhasil kabur lewat pintu belakang.

Dari tangan Wisnu dan Tembok, diamankan barang bukti  satu buah plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah alat isap, dua buah mancis, satu buah jarum, satu buah kaca pirex, empat buah pipet, uang senilai Rp340 ribu, satu unit handphone warna putih milik Wisnu,  satu unit handphone warna hitam milik Tembok), satu ATM BNI, satu kartu ATM Mandiri, dan KTP atas nama NJP.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan  dihari yang sama, petugas kembali berhasil meringkus dua tersangka lain, yakni JFP alias Kiki dan AKL alias Karim, warga Jalan Viyata Yudha.

Dari tangan Kiki, diamankan barang bukti  satu buah kotak rokok berisi satu buah plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu buah plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, satu buah alat isap, satu buah pipet, satu buah mancis warna merah, satu buah kaca pirex, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas ransel warna hitam yg di dalamnya berisi dua  bungkus plastik klip besar berisi sabu yang dibalut dengan tisu.

Kemudian, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi plastik klip kosong dan satu  bungkus plastik klip besar yang diduga sisa narkotika jenis sabu

Dari Karim ditemukan, barang bukti satu buah dompet warna coklat di dalamnya berisi satubungkus plastik klip besar di dalamnya berisi delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu

Satu buah caute bath, satu buah kaca pirex, tujuh buah plastik klip kecil kosong, lima buah pipet, satu buah plastik klip sedang yang berisi plastik klip kecil kosong, empat buah mancis, satu  unit handphone warna merah merk samsung lipat, satu unit sepeda motor warna merah hitam No pol BK 3222 TAD.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Ritonga, menceritakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan, ada transaksi dan pesta sabu di kamar Raja Hotel.

Selanjutnya, personel polisi melakukan penyelidikan dan di lokasi personel melihat ada empat pria menumpangi dua sepedamotor masuk ke lokasi hotel dan memesan kamar. Gelagat ke empatnya terlihat mencurigakan. Dan melihat itu, personel langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, dua diantara empat pria yang tadinya masuk ke dalam kamar, berhasil kabur melalui pintu belakang kamar hotel.

Kemudian dilakukan interogasi dan diketahui Wisnu dan Tembok merupakan komplotan penjual sabu yang selama ini beraksi di Siantar-Simalungun.

Selain itu, diketahui masih ada sabu disimpan di rumah teman mereka bernama Kiki. Tanpa menunggu lama, personel polisi langsunb bergerak melakukan penggerebekan ke rumah Kiki.

Tidak berhenti disitu, personel polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Kamir.

AKP Marnaek menambahkan, keempat tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Simalungun. (tms/mas/snc)

Loading...

Related Posts

Irjen Pol Agus Andrianto Permisi kepada Jajaran Polda Sumut

9 Desember 2019

SimadaNews.com-Suasana haru menyelimuti apel pagi yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agus...

Status Polrestabes Medan Naik Menjadi Eselon II B1

9 Desember 2019

SimadaNews.com-Status Polrestabes Medan yang sebelumnya Eselon IIB2, meningkat niverleringnya menjadi Eselon II...

Tulisan berisi nasehat Raja Sangnaualuh yang dibuat di bangunan yang sedang dikerjakan di Simpang Rambung Merah Kota Siantar.

ANEH! Ada Pekerjaan seperti Tugu Sangnaualuh di Simpang Rambung Merah

9 Desember 2019

SimadaNews.com-Lama tidak terdengar progress pembangunan Tugu Raja Siantar Sangnaualuh Damanik, pasca dihentikan...

Warga Serbu Premiun di SPBU Simpang Rambung Tebing Tinggi, Jalan jadi Macet

9 Desember 2019

SimadaNews.com-Kondisi Jalan Raya Simpang Rambung Kota Tebing Tinggi, macet total, Senin 5...

Sihaporas Menguggat! Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat

9 Desember 2019

SimadaNews.com-Aliansi Mahasiswa Masyarakat Adat, terdiri dari elemen Masyarakat Adat Ompu Mamontang Laut...

Syahrul Effendi Siregar

Syahrul Effendi Siregar: Gubernur Tak Inovatif untuk Membangun Sumut

9 Desember 2019

SimadaNews.com-Negara Indonesia dibangun berdasarkan Hukum dan Undang-Undang. Dan di dalam UUD 1945...

Discussion about this post

Loading…

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper

© 2018 - Simadanews.com

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In