Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 28 Januari, 2021
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
ADVERTISEMENT
Home News

Penggerebekan Transaksi Sabu di Raja Hotel, Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Siantar-Simalungun

25/01/2018
in News
Empat komplotan peredaran narkoba jaringan yang ditangkap personel Satnarkoba Polres Simalungun.

Empat komplotan peredaran narkoba jaringan yang ditangkap personel Satnarkoba Polres Simalungun.

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Berawal dari penggerebekan salah satu kamar di Raja Hotel, Jalan Siantar-Saribudolok, Senin  (22.1) sekira pukul 14.00 WIB lalu. Personel Satnarkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Siantar-Simalungun. Dan berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat.

Informasi diperoleh, para tersangka yang ditangkap masing-masing, WSG alias Wisnu (28) , warga Jalan Pattimura Ujung Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

BJP alias Tembok (27),  warga Perum BCI blok C 1 Kelurahan Suka Tani Kecamatan Tapos Kota Depok, JFP alias Kiki (27), warga Jalan Pergaulan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara dan AKL alias Karim (33), warga Jalan Viyata Yuda Neptunus,  Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Keempat tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda. Awalnya, petugas menangkap Wisnu dan Tembok saat hendak melakukan transaksi dan pesta narkoba di dalam kamar Raja Hotel tersebut. Sedangkan dua tersangka lain berhasil kabur lewat pintu belakang.

Dari tangan Wisnu dan Tembok, diamankan barang bukti  satu buah plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah alat isap, dua buah mancis, satu buah jarum, satu buah kaca pirex, empat buah pipet, uang senilai Rp340 ribu, satu unit handphone warna putih milik Wisnu,  satu unit handphone warna hitam milik Tembok), satu ATM BNI, satu kartu ATM Mandiri, dan KTP atas nama NJP.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan  dihari yang sama, petugas kembali berhasil meringkus dua tersangka lain, yakni JFP alias Kiki dan AKL alias Karim, warga Jalan Viyata Yudha.

Dari tangan Kiki, diamankan barang bukti  satu buah kotak rokok berisi satu buah plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu buah plastik klip besar berisikan plastik klip sedang kosong, satu buah alat isap, satu buah pipet, satu buah mancis warna merah, satu buah kaca pirex, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas ransel warna hitam yg di dalamnya berisi dua  bungkus plastik klip besar berisi sabu yang dibalut dengan tisu.

Kemudian, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi plastik klip kosong dan satu  bungkus plastik klip besar yang diduga sisa narkotika jenis sabu

Advertisements

Dari Karim ditemukan, barang bukti satu buah dompet warna coklat di dalamnya berisi satubungkus plastik klip besar di dalamnya berisi delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu

Satu buah caute bath, satu buah kaca pirex, tujuh buah plastik klip kecil kosong, lima buah pipet, satu buah plastik klip sedang yang berisi plastik klip kecil kosong, empat buah mancis, satu  unit handphone warna merah merk samsung lipat, satu unit sepeda motor warna merah hitam No pol BK 3222 TAD.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Ritonga, menceritakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan, ada transaksi dan pesta sabu di kamar Raja Hotel.

Selanjutnya, personel polisi melakukan penyelidikan dan di lokasi personel melihat ada empat pria menumpangi dua sepedamotor masuk ke lokasi hotel dan memesan kamar. Gelagat ke empatnya terlihat mencurigakan. Dan melihat itu, personel langsung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, dua diantara empat pria yang tadinya masuk ke dalam kamar, berhasil kabur melalui pintu belakang kamar hotel.

Kemudian dilakukan interogasi dan diketahui Wisnu dan Tembok merupakan komplotan penjual sabu yang selama ini beraksi di Siantar-Simalungun.

Selain itu, diketahui masih ada sabu disimpan di rumah teman mereka bernama Kiki. Tanpa menunggu lama, personel polisi langsunb bergerak melakukan penggerebekan ke rumah Kiki.

Tidak berhenti disitu, personel polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Kamir.

AKP Marnaek menambahkan, keempat tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Simalungun. (tms/mas/snc)

Advertisements

Share221Tweet138Share55Pin50

Related Posts

Sanggam Siahaan: “SDM Penggerak Tuntutan Perubahan Zaman”

28 Januari, 2021

SimadaNews.com – Perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat banyak perubahan, termasuk cara mengakses informasi, pengetahuan, sistim kerja, pola pikir dan...

KPK Ungkap Tujuh Area Rentan Praktik Korupsi di Pemda

27 Januari, 2021

SimadaNews.com – Pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya. Namun, diperlukan kehati-hatian dalam menyusun...

Pemko Tebingtinggi Adakan Forum Konsultasi Publik

27 Januari, 2021

SimadaNews.com – Pemerintah Kota Tebingtinggi mengadakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Tebingtinggi Tahun 2022 di Gedung Balai Pertemuan...

5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Kotapematangsiantar

27 Januari, 2021

SimadaNews.com – 5.200 vial vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sinovac tiba di Kota Pematangsiantar, Rabu (27/01/2021). Untuk tahap pertama,...

Tim JGC Pematangsiantar-Simalungun Semprot Disinfektan di Kecamatan Silimakuta

27 Januari, 2021

SimadaNews.com - Tim Junimart Girsang Center (JGC ) Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun melaksanakan giat penyemprotan disinfektan, penyerahan bantuan alat dan obat...

Grebek Kampung Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

27 Januari, 2021

SimadaNews.com - Sat Narkoba kembali menggeledah Longbed, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Rabu (27/01/2021). Penggeledahan...

Discussion about this post

TERKINI

Cerita Seorang Petani di Kabupaten Simalungun, yang Hanya Percaya pada Bibit “Turunan”

28 Januari, 2021

Sanggam Siahaan: “SDM Penggerak Tuntutan Perubahan Zaman”

28 Januari, 2021

KPK Ungkap Tujuh Area Rentan Praktik Korupsi di Pemda

27 Januari, 2021

Ober Saragih: Mengemas Wisata Sawah “Talun Namajenges” di Bumi “Habonaron do Bona” Kabupaten Simalungun

27 Januari, 2021

Pemko Tebingtinggi Adakan Forum Konsultasi Publik

27 Januari, 2021

5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Kotapematangsiantar

27 Januari, 2021

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2020 Simadanews.com

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2020 Simadanews.com