SimadaNews.com-Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu, memusnahkan barang bukti narkotika, 16 Kg sabu dan 25 batang ganja, di Lapangan Mapolres Asahan, Rabu (30/1).
Barang bukti jenis sabu dan ganja, merupakan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sepanjang Tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang.
Pada kesempatan itu, AKBP Faisal, kembali menginstruksikan seluruh jajaran Polres Asahan terus memerangi dan melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Dia juga meminta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal.
“Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan,” kata AKBP Faisal.
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini, menegaskan akan menindak tegas anggota yang memakai narkotika, apalagi berperan sebagai pengedar ataupun bandar.
“Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di Kabupaten Asahan,” tegas Faisal. (ali/snc)