SimadaNews.com-Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima kunjungan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI), Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka membantu program-program pembangunan di daerah. Kota Tebing Tinggi mendapat CSR untuk 20 Kelurahan dari lima Kecamatan, Rabu (21/11).
Melalui dana sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang dikoordinir LPCI . Sesuai dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI.
Kunjungan Tim LPCI ini diterima Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Zubir Husni Harahap sekaligus Plt. Kadis Perkim dan Kebersihan, Kadis PU Rusmiaty, Kepala Bappeda Erwin, camat dan Lurah se- Kota Tebing Tinggi.
Umar Zunaidi pada kesempatan itu, menyampaikan sangat mendukung program CSR karena sangat membantu untuk di daerah/kota yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Umar mengatakan, dana CSR terbagi yaitu 60 persen untuk PJU (penerangan jalan umum) dan 40 persen untuk Infrastruktur. Dia meminta, kepada para camat agar di dalam penerangan lampu nantinya dipasang di persimpangan dan ditempat-tempat yang rawan. Sedangkan untuk 40 persen untuk Infrastruktur digunakan dengan sabaiknya dan tepat sasaran serta kelurahan mana yang sangat membutuhkan untuk dibangun.
Sedangkan, Leader Konsultan Sumatera Utara LPCI, M. Zaki menyampaikan batuan PJU merupakan inti dari program CSR dari LPCI yang nilainya Rp500 juta per kelurahan dan bantuan dilaksanakan langsung dalam bentuk barang atau lampu jalan.
“Setiap Kelurahan harus bergerak cepat karena pembangunan sudah harus dilaksanakan yaitu penerangan jalan umum dan infrastrukutur di setiap kelurahan.Setiap Kelurahan dapat melengkapi dengan membuat permohonan bantuan CSR dan memberikan profil kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan,” katanya. (hot/snc)