SimadaNews.com-Angota DPRD Sumut Dapil X Siantar-Simalungun, meninjau lahan Perkebunan PTPN IV unit Sidamanik yang direncana akan di koversi menjadi sawit seluas 257 hektar, Senin 18 Juli 2022.
Angota DPRD Sumut itu yakni, Rony Reynaldo Situmorang Fraksi NasDem, Gusmiyadi Fraksi Gerindra, Mangapul Purba Fraksi PDI Perjuangan dan Saut Bangkit Purba Fraksi Demokrat
Rony Reynaldo Situmorang mengatakan, dirinya berkomitmen akan tetap bersama masyarakat untuk menolak rencana konversi kebun teh ke sawit
“Kami melihat lebih banyak mudaratnya (menyakiti) kalau ini dikonversi menjadi sawit. Karena sudah ada contoh di Marjandi, saat dikonversi teh menjadi sawit, musibah banjir kerap terjadi di Panei Tongah, Marihat juga seperti itu, akibat tanaman sawit perkebunan, banjir tidak terbendung sampai jembatan Tanah Jawa hancur dan putus total” ujar Rony
Rony dengan tegas menolak rencana aksi PTPN IV, mengubah teh menjadi sawit, dan meminta minta agar Pemerintah Kabupaten Simalungun kosisten atas sikapnya dan tidak akan mendukung perubahan dan tidak akan mengeluarkan izin konversi teh menjadi sawit.
“PTPN jangan menjadi Belanda di tanah Simalungun. Dan memecah masyarakat untuk menggelar pasar murah dengan menjual minyak goreng. Kalau mau jadi belanda, lebih baik keluar dari Simalungun. Jadi kami tegaskan sampai kapanpun kami akan perjuangkan aspirasi banyak orang yang terdampak akibat rencana konversi ini,” tuturnya.
Gusmiyadi mengaku, bahwa pihaknya sudah menerima banyak aduan dari masyarakat atas penolakan konversi.
“Kami ingin pastikan bahwa DPRD SU akan selalu ada bersama masyarakat yang saat ini sedang melakukan perlawanan terhadap apa yang dilakukan PTPN IV. DAlam waktu dekat kami akan mengagendakan dan panggil PTPN IV terkait aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada kami,” tegasnya.
Kemudian, Mangapul menuturkan, selama dua hari bergerak sejalan dengan reses, mereka menemukan protes yang begitu deras, bahkan fakta di lapangan, selama ada ini kegiatan satu dusun di Nagori Bahal Gajah sudah terbelah dan terkena dampak konversi.
“Jadi artinya itu masih satu, dan analisis yang disampaikan pak Rony itu benar fakta yang tidak bisa dipungkiri. Sejauh menimbulkan manfaat secara menyeluruh kita tidak ada masalah. Sementara sampai saat ini, Panei Tongah sebagai contoh, infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara rusak parah karena debit air yang tidak terkendali dari perkebunan kelapa sawit Marjandi,” ujarnya.
Mangapul memprediksi, dari peta yang telah dijalani dari Dinas Kehutanan dan pemetaan wilayah tata ruang, bahwa efek akibat konversi akan mucul satu tahun ke depan.
“BUkan hanya disini, efeknya sampai ke Tanah Jawa dari alur yang sudah kita pelajari bersama tim ahli. Karenanya, kami sependapat sebaiknya rencana ini dikaji ulang dan segala aktivitas diberhentikan dulu, kalau urusan bisnis itu urusan perusahan, kami tidak masuk ke situ. Kalau untung mereka tidak bilang, jadi untung ruginya itu terserah mereka,” tegasnya.
Mangapul melanjutkan, sisi lain temuan di lapangan, bahwa ada spot-spot konsesi yang terabaikan, artinya tidak terurus, padahalkan itu urusan manegemen.
” Kalau Soal UP UKL Ambdal dan sebagainya, saya tegas minta kepada Bupati Simalungun, supaya konsisten dengan pernyataan awal, tidak memberikan rekomendasi apapun. Kalau untuk ke Kementerian, mungkin besok kita sudah di Jakarta, kami akan berargumen dengan Menteri terkait. Jadi stop kegiatan ini untuk sementara,” sebut Mangapul.
Hal senada dikatakan Saut, secara fakta sudah bisa melihat dampak yang selama ini terjadi yang dirasakan oleh masyarakat.
“Banjir, Rusaknya Infrastruktur dan sebagainya. Jadi tidak ada lagi sebenarnya satu alasanpun yang membenarkan tindakan konveesk. Kalau konversi terus dilakukan, pasti akan berdampak lagi ke masyarakat sekitar, seperti halnya yang dirasakan masyarakat sekitar Kebun Marjandi. Infrastruktur yang rusak, terimbas banjir dan longsor,” ucap Saut.
Saut berpendapat, sebenarnya adanya konversi tidak bermanfaat ke Pemkab Simalungun dan masyarakat Simalungun. Namun alangkah baiknya lagi kalau potensi-potensi pariwisata itu yang di kedepankan, bisa langsung menyentuh ke masyarakat, melalui UMKM.
“Lebih bermanfaat kepada masyarakat kalau tetap dipertahanka Kebun Teh. Jadi diminta Bupati Simalunhun tidak mengeluarkan rekomendasi konversi,” tegasnya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba

Discussion about this post