SimadaNews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Dari total 310 perkara yang diajukan, sebanyak 40 perkara dinyatakan berlanjut ke tahap sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya gugur atau tidak dapat diterima.
Dari 270 perkara yang kandas, 227 perkara tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil, 29 perkara ditarik kembali oleh pemohon, 8 perkara dinyatakan gugur akibat ketidakhadiran pemohon atau kuasa hukum pada sidang perdana, dan 6 perkara lainnya dinyatakan bukan kewenangan MK.
Sidang pembuktian untuk 40 perkara yang masih bergulir dijadwalkan berlangsung pada 7–17 Februari 2025, dan putusan akhir dijadwalkan pada 24 Februari 2025.
Berikut daftar lengkap 40 perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih berlanjut di MK:
Sengketa Pemilihan Gubernur
- Gubernur Bangka Belitung (266/PHPU.GUB-XXIII/2025)
- Gubernur Papua Pegunungan (293/PHPU.GUB-XXIII/2025)
- Gubernur Papua (304/PHPU.GUB-XXIII/2025)
Sengketa Pemilihan Wali Kota
- Wali Kota Banjarbaru (05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
- Wali Kota Palopo (168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
- Wali Kota Sabang (47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)
Sengketa Pemilihan Bupati
Sebanyak 34 perkara sengketa pemilihan bupati yang berlanjut mencakup berbagai daerah, antara lain:
- Tasikmalaya (132/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Magetan (30/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Pesawaran (20/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Mimika (272/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Aceh Timur (44/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Bangka Barat (99/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Pasaman (02/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Lamandau (96/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Gorontalo Utara (55/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Pasaman Barat (43/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Bengkulu Selatan (68/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Empat Lawang (24/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Banggai (171/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Bungo (173/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Serang (70/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Parigi Moutong (75/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Mandailing Natal (32/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Boven Digoel (260/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Jayapura (274/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Puncak (283/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Puncak Jaya (305/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kutai Kartanegara (195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Barito Utara (28/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Siak (73/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Berau (81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Pamekasan (183/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Halmahera Utara (93/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Belu (100/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Pulau Taliabu (267/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Buton Tengah (04/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Kepulauan Talaud (51/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Mahakam Ulu (224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Jeneponto (232/PHPU.BUP-XXIII/2025)
- Buru (174/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Dengan masih berlanjutnya sengketa ini, masyarakat di daerah terkait akan menunggu hasil akhir yang akan ditetapkan oleh MK pada akhir Februari 2025. (snc)