SimadaNews.com-Di perayaan HUT RI ke- 77, sebanyak 819 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mendapatkan remisi. Lima diantaranya kasus pidana umum langsung bebas, Rabu 17 Agustus 2022.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Muhammad Tavip, melalui Kepala seksi bimbingan narapidana/anak didik (Kasi Binadik) Aulia Zulfahmi menerangkan, dari jumlah 814 yang mendapat remisi 18 orang menjalani subsider serta terkait PP 99 tahun 2012 sebanyak 301 orang
Sedangkan remisi umum pidana umum sebanyak 518 orang dan yang langsung bebas sebanyak 5 orang narapidana
“Semoga lima narapidana yang bebas, bisa diterima ditengah – tengah masyarakat dan keluarga”ujar Fahmi
Lanjut Fahmi sebelum melakukan pemberian surat keterangan remisi, seluruh pegawai dan beberapa narapidana melakukan upacara peringatan HUT RI ke 77.
Selanjutnya Kalapas menyampaikan pidato Mentri Hukum Dan Ham Yasona H Laoly yang mana di dalam isi pidato tersebut disampaikan bahwa lebih 2 (dua) tahun upacara bendera dilaksanakan secara daring (virtual), tetapi bersyukur hari ini telah dapat dilaksanakan secara langsung dan serentak. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba

Discussion about this post