SimadaNews.com – Sebanyak 844 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kls IIA Narkotika Pematangsiantar mendapatkan remisi HUT RI ke-77.
Tiga orang diantaranya langsung bebas karena telah habisnya masa pidananya.
Kalapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar, Sopian mengatakan sebelum peyerahan remisi terlebih dahulu seluruh petugas dan perwakilan narapidana melakukan upacara penghormatan bendera merah putih
Upacara berlangsung selama satu jam dan menyampaikan pidato Mentri Hukum Dan Ham Yasona H Laoly yang mana di dalam isi pidato tersebut disampaikan bahwa lebih 2 (dua) tahun upacara bendera dilaksanakan secara daring (virtual), tetapi bersyukur hari ini telah dapat dilaksanakan secara langsung dan serentak
“pulih lebih cepat bangkit lebih kuat!” ujar Kalapas Sopian membacakan teks pidato Menteri Hukum dan HAM
Lanjut Sopian, Upacara Bendera 17 Agustus 2022 merupakan cerminan euforia kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh pendiri bangsa Soekarno dan Moh. Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 silam.
“Hari ini, hal tersebut tidak sekedar euforia, tetapi juga merupakan ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang diraih, sekaligus wujud terima kasih atas perjuangan para pahlawan” ujarnya
Selesai pelaksanaan upacara kemerdekaan dan penyerahan SK remisi, jajaran Lapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar melaksanakan kegiatan suka-cita, yaitu beberapa perlombaan lari karung dan outbond. Perlombaan tersebut diikuti oleh narapidana dengan bergembira. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba

Discussion about this post