SimadaNews.com-Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM dan koperasi berupa kebijakan pemberian kredit untuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur, baik debitur perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Sebagai upaya meningkatkan akses pembiayaan untuk usaha peternakan, Pemerintah kembali menyalurkan KUR khusus peternakan rakyat, secara serentak di 6 (enam) daerah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat acara penyerahan KUR peternakan rakyat di Desa Pande Sari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Sabtu (9/2).
Acara penyerahan KUR dihadiri kurang lebih 5.000 orang peternak dan santri ini, juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita yang mewakili Menteri Pertanian.
Hadir juga pada kesempatan tersebut beberapa Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi Jawa Timur, Pemda Kabupaten Malang, Bank BUMN, Bank Jatim, Askrindo, Jamkrindo dan Asosiasi terkait.
Pada kesempatan tersebut Menteri Darmin juga mengatakan bahwa sangat perlu mengembangkan peternakan untuk mengurangi impor daging dan sapi bakalan.
Menteri Darmin menyebutkan, tercatat sejak 2015 hingga 2018, KUR Peternakan sudah dinikmati oleh 687,897 debitur dengan total plafon sebesar Rp14,4 triliun.
Darmin juga menjelaskan bahwa tujuan program KUR adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
KUR diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di pedesaan yang dikelola oleh rakyat, hal ini yang menunjukkan keberpihakan Pemerintah rakyat terutama UMKM.
Dia menegaskan, Pemerintah siap membantu rakyat untuk membuka pekerjaan sendiri, sehingga generasi muda pedesaan tidak perlu mengandalkan lapangan kerja dari pabrik atau mencari pekerjaan ke kota. Dengan KUR dapat berwirausaha, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan membangun desa.
Menurut Darmin, Skema KUR Peternakan yang ditetapkan oleh pemerintah terbukti membantu para peternak dalam mengakses pembiayaan untuk membantu permodalan.
KUR pun telah lama menjadi perhatian Presiden Jokowi, bahkan diawal 2018, Presiden meminta bunga KUR diturunkan hingga 7 persen.
Lebih lanjut Ia ungkapkan bahwa KUR berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. KUR dengan plafon maksimal 500 Juta rupiah diharapkan dapat membantu peningkatan skala usaha minimal 6 ekor per peternak.
KUR peternakan rakyat merupakan perluasan jenis KUR yang dulu hanya dapat diakses oleh perseorangan saat ini dapat diakses oleh kelompok, baik yang sudah berbadan hukum maupun yang belum. KUR juga menyediakan fasilitas bayar setelah panen atau “yarnen”.
“Kalau ada bank yang tidak mau memberikan cicilan dibayar setelah panen, laporkan ke saya,” tegasnya.

