SimadaNews.com-Harga bawang merah yang menguat di pasar dalam beberapa hari ini disambut baik para petani di beberapa sentra utama. Terlebih, rentang 3 bulan Desember hingga Februari lalu harga bawang merah di tingkat petani tertekan.
Pemerintah terus memantau dan mewaspadai pergerakan harga bawang merah untuk mengantisipasi permainan spekulan yang ujungnya memberatkan konsumen bahkan bisa merugikan petani sendiri.
“Prinsipnya, sebagai salah satu komoditas strategis nasional, bawang merah perlu dijaga stabilitas harganya. Kalau harga terlalu tinggi, tak hanya konsumen yang tidak happy, petani pun tidak enjoy kok,” demikian dikemukakan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/3).
“Patokannya, kalau sudah diatas 32 ribu per kilo di pasar, perlu diwaspadai,” tambah Yasid.
Menurutnya, harga batas atas tersebut merujuk pada Permendag No. 96 tahun 2018 yang menetapkan harga acuan di tingkat konsumen maksimal Rp32 ribu. Yasid mengakui heran dengan lonjakan harga bawang merah yang terjadi di pasar induk dan pasar retail Jakarta.
“Buat saya ini cukup mengejutkan, disparitas harga di tingkat petani sampai ke retail lebih dari 20 ribu. Siapa yang berperan disini? Yang ngeruk untung ini siapa?,” tuturnya.
Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura, kata Yasid, terus pantau dengan serius pergerakan harga tiap harinya. Sehingga adanya kenaikan harga tidak wajar secara mendadak ini menjadi tanda tanya besar.
“Ini yang buat saya heran. Dalam satu hari bisa naik sampai 3 ribu di pasar induk” terang Yasid. Ada apa ini? Satgas Pangan bisa saja selidiki,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Posko Ditjen Hortikultura, harga bawang merah di tingkat petani per tanggal 26 Maret 2019 menunjukkan adanya penguatan harga. Harga rata-rata nasional terbilang normal di petani Rp17 ribu per Kg dan di pasar petani Rp 29 ribu perkg.
Data mengejutkan di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) yang mencatat lonjakan harga cukup tinggi dari awal Februari hanya Rp10 ribu hingga Rp13 ribu menjadi Rp31 ribu per kilogram.
Naiknya harga di Pasar Induk Kramat Jati langsung diikuti dengan kenaikan di tingkat retail yang mencapai Rp35 ribu-Rp 40 ribu per kilogram.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Moh Ismail Wahab menegasknya pihaknya menjamin pasokan bawang merah secara nasional masih aman. Kenaikan harga saat ini sifatnya sangat sementara, karena sebentar juga harga akan berangsur normal.
“Baru-baru in saya ke sentra off season di Madura. Panen bulan Maret April ini cukup banyak. Demak juga panen. Bima panen. Solok panen setiap hari. Indramayu juga ada panen,” ungkapnya.
“Kalau kenaikan ini terus berlangsung, pasti ada yang tidak beres. Tentu Pemerintah dan Satgas Pangan tidak akan tinggal diam,” pintanya lagi.