SimadaNews.com-Personel Polsek Torgamba, menggerebek salah satu kamar Hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Lima pria diamankan dari dalam kamar, masing-masing, oknum ASN berinisial DS (39), warga Dusun VI Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Torgamba. DS diketahui bertugas di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Labusel.
Kemudian, AG (27) seorang juru masak (koki), AS (32) seorang mekanik sepeda motor. Keduanya, warga Dusun 7 Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Selanjutnya, H (38) warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kanan, Riau dan SS (42) warga Kecamatan Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu 26 Oktober 2019, membenarkan penggerebekan itu dan pihaknya mengamankan para tersangka pada Kamis 24 Oktober 2019, malam sekira pukul 19.30 WIB.
Selain mengamankan kelima tersangka, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih Satu Kilogram,.
“Saat penggerebekan, petugas juga menemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu didalam plastik klip kecil bersama alat hisap dan ganja yang sudah dikemas di dalam rokok,” kata AKP Mulyadi.
Dia menambahkan, kelima tersangka bersama barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Kalau untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Satuan Narkoba, kita belum bisa memberikan informasi luas,” ujarnya mengakhiri. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung