Simada News
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Kasi Berantas BNNK Siantar Kompol Person Kataren, didampingi Staf Bagian Umum Junaidi, saat konfrensi pers terkait penangkapan pengedar narkoba, Jumat 14 Agustus 2020.

Kasi Berantas BNNK Siantar Kompol Person Kataren, didampingi Staf Bagian Umum Junaidi, saat konfrensi pers terkait penangkapan pengedar narkoba, Jumat 14 Agustus 2020.

BNNK Siantar Beberkan Barang Bukti yang Disita dari Residivis yang Ditembak

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Agustus 2020 | 13:37 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Siantar, menggelar konfrensi pers terkait penangkapan pengedar narkoba yang merupakan residivis kasus narkoba yang terpasa dihadiahi timah panas saat penangkapan.

Kasi Berantas BNNK Siantar Kompol Person Kataren, didampingi Staf Bagian Umum Junaidi, Jumat 14 Agustus 2020, mengatakan penangkapan yang mereka lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat Kamis 13 Agustus 2020, sekira pukul 13.45 WIB. Dan pihaknya, berhasil menangkap pelaku pengendar sabu berinisial DA di di Jalan Uisgara Kelurahan Bane.

“Tapi sewaktu DA ditangkap melakukan perlawanan makanya di lumpuhkan dengan tembakan di kaki,” ujar Kompol Person Kataren.

Dia menjelaskan, saat melakukan penagkapan personel menemukan barang bukti satu kotak berwana coklat sabu yang berisi sabu seberat 29,87 gram, satu unit hanpone merk Oppo.

Kemudian satu buah dompet berwarna coklat berisi kartu empat ATM BCA,Mandiri,Bank Sumut, Bank Mualap, serta  satu unit  motor RX King BK 2250 NC.

Kompol Person mengungkapkan, setelah berhasil mengamankan DA, Tim Berantas BNNK melanjutkan dengan mengeledah rumah tersangka dan menemukan 17 butir ekstasi, diatasnya di temukan satu bungkusan plastik berisi 6 paket sabu klip kecil seberat 1,33 gram serta timbangan elektronik.

Kompol Person menambahkan, DA dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (snc)

Laporan:Sabarudin Purba

Editor:Hermanto Sipayung         

Share248Tweet141Pin51

Berita Terkait

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

03/07/2025

SimadaNews.com – Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar masa bakti 2025–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum KONI Sumatera Utara,...

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

03/07/2025

SimadaNews.com — Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah...

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

03/07/2025

SimadaNews.com– Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Primta Ginting SH (26), yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, ditemukan...

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

03/07/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tuan...

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Berita Terbaru

News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba