slot thailand
slot gacor
Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika – Simada News
Simada News
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home LABUHANBATURAYA

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Desember 2021 | 20:44 WIB
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu 100,80 gram, Senin (06/12/2021).

Keenam tersangka yaitu BDS alias Boby (24) ditangkap Selasa 30 Nopember 2021 di Jalan WR Supratman, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara dengan barang bukti 6,20 gram.

Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap AAN alias Arman (25) bersama WTS alias Topan (23), Selasa 30 Nopember 2021 di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat dan disita sabu 60,18 gram.

WTS alias Topan adalah adek kandung Boby, dan selanjutnya dari penangkapan tersangka Arman dan Topan dikembangkan ke Gunung Tua, Desa Bajak, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas pada Rabu 01 Desember 2021 dan berhasil menangkap SH alias Sutan (26) yang berperan sebagai penghubung dengan jaringan yang ada di luar Kota Rantauprapat. Keempat tersangka terobsesi mengedarkan sabu karena tergiur dengan sepakterjang Man Batak.

Selanjutnya, seorang pengedar sabu di Desa Perlabian, Kampung Rakyat, Rabu 01 Desember 2021 berinisial DP alias Dimas (21) ditangkap dengan barang bukti narkotika sabu 28,42 gram.

Kemudian pada Kamis 02 Desember 2021 dari Labuhanbatu Utara, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN alias Ningsih (44) di Jalan Perkebunan PT Smart Padang Halaban saat mengendarai sepedamotor.

Setelah dilakukan penyelidikan secara undercover buy, dari tersangka Ningsih disita sabu 6,10 gram. Tersangka menyebutkan suaminya saat ini sedang berada dia Lapas karena kasus narkotika dan alasannya terlibat narkoba karena himpitan ekonomi

Keenam tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Humas Poldasu/***)

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

14/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya seorang bandar narkoba yang sudah...

Berita Terbaru

News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
News

Warga Banjar Hulu Desak Kejaksaan Tahan Pangulu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

20 Mei 2025 | 17:09 WIB
News

SMA Negeri 1 Raya Raih Prestasi di Ajang Olimpiade dan Lomba Seni

20 Mei 2025 | 16:16 WIB
News

Delpin Barus Gelar Reses di Kelurahan Lubuk Baru, Disambut Antusias Warga

20 Mei 2025 | 14:10 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” 

20 Mei 2025 | 13:10 WIB
News

Program Makan Bergizi Gratis Mulai Disalurkan di Pematangsiantar

19 Mei 2025 | 20:49 WIB
News

Sidang Perdana Gugatan Warga Pematangsiantar soal Odong-Odong, Masuk Tahap Mediasi

19 Mei 2025 | 15:18 WIB
News

Niur br Sinaga Ditemukan Meninggal di Bah Bolon, Diduga Terpeleset saat Berjalan di Pinggiran Sungai

18 Mei 2025 | 20:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba