SimadaNews.com- Warga Purba Saribu Kecamatan Haranggaol, yang merupakan orangtua murid, menggeruduk sekolah SD Negeri 091357 Purba Saribu Haranggaol.
Mereka menggeruduk (demo,red) sekolah tersebut lantaran, banyak ketimpangan yang dinilai merugikan murid dan orangtua.
Di lokasi, mereka menuntut agar Kepala Sekolah memecat tenaga honor yang juga merupakan anak dari Koorwil Pendidikan di Haranggaol, yang dinilai semena-mena, arogan dan diduga memanipulasi Nilai Siswa SD Kelas VI
“Pecatlah dia (Tenaga Honor),” ujar Warga di ruangan kelas saat diterima kepala sekolah untuk bermusyawarah mufakat.
Menurut D. Haloho Warga Purba Saribu Haranggaol mengatakan, aspirasi warga tentu didasari pada ketentuan yang melanggar regulasi oleh Guru di SD Negeri Purba Saribu tersebut.
“Aspirasi warga adalah pertama, Dana Bos di Potong 50 ribu per orang. Kemudian murid dipaksa utang kekantin karena yang mengelola adalah guru. Kemudian parahnya lagi mereka merekayasa Nilai Murid kelas 5 SD. Kan ini sudah melanggar ketentuan,” kata D. Haloho kepada jurnalis SimadaNews.com, Jumat 9 Juni 2023.
Disampaikan D. Haloho, yang juga anaknya korban manipulasi sekaligus Warga Purba Saribu mendesak Kepala Sekolah Salomawati Purba agar mencopot Tenaga honorer yang dinilai semena-mena gegara Backingnya adalah koorwil Pendidikan di wilayah Haranggaol Hotni Ida Purba.
Nama dari Tenaga honorer tersebut yang juga anak dari Hotni Ida Purba yakni Irma Aprianti Simarmata. Dimana dirinya mengaku operator Kecamatan di Wilayah Haranggaol
Sementara Ketua komite Sekolah Irwanto Purba atau biasa dipanggil Rasto menyatakan sampai saat ini belum mengetahui terkait SK honor yang dikeluarkan Kepala Sekolah SD Negeri 091357 Salomawati Purba.
Dirinya menilai Kepala sekolah diinterpensi oleh Kordinator pendidikan wilayah Haranggaol, agar mengeluarkan SK Irma Aprianti Simarmata.
“Kenapa kepala sekolah sepihak keluarkan SK Honor (Irma) dengan gaji dari bantuan operasional sekolah (Bos) tanpa sepengetahuan Para Komite disini. Jelasnya Orangtua murid juga mengatakan para guru tidak memberikan pendidikan yang ekstra saat siswa SD masuk sekolah. Malahan di terlantarkan,” ujarnya.
Dia berharap, sesuai kesepakatan bersama antara kesepakatan Kepala sekolah dan warga disaksikan Koorwil agar Secepatnya tenaga honorer itu di Pecat dan secepatnya Kepala sekolah mencarikan penggantinya.
“Dalam perjanjian tersebut yang disaksikan dan disetujui warga itu sampai pada tahun ajaran baru tenaga honor tersebut tidak lagi mengajar di SD Negeri 091357 Purba Saribu Haranggaol. Apabila tidak ada tindakan, Warga akan demo dan banyak lagi massa terkhusus orang tua siswa,” beber Rasto.
Sementara dilokasi yang sama kepala sekolah berjanji akan memecat Tenaga honorer tersebut. Dia mengakui takut pada koorwil untuk memberikan keputusan. Namun gegara warga meminta, dirinya berjanji akan memecat Tenaga honor bernama Irma Aprianti Simarmata itu.
Sementara Kadis Pendidikan, Sudiahman Saragih Sumbayak menyampaikan akan menindaklanjuti yang dinilai menciderai pendidikan di kabupaten Simalungun.
“Siap bang. Mohon Abang kirim datanya biar bisa kita tindaklanjuti,” kata Sudiahman. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga