SimadaNews.com-Bupati Simalungun JR Saragih, meminta seluruh kegiatan atau aktivitas yang sifatnya kontak langsung dengan masyarakat di Nagori Bangun Panei Kecamatan Dolok Masagal, untuk dihentikan.
Permintaan Bupati JR Saragih dituangkan dalam Surat Nomor: 065/6031/1.3.1/2020, tertangal 28 Maret 2020, yang ditujukan kepada Kepala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun.
Dalam surat itu disebutkan, penghentiaan aktivitas kontang langsung masyarakat berkaitan dengan adanya salah seorang warga dari Bangun Panei berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Virus Covid-19. Di mana, pasien itu memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Selain meminta aktvitas kontak langsung masyarakat dihentikan, Bupati Simalungun juga meminta masyarakat yang ada di Bangun Panei untuk tidak melakukan kontak langsung dengan warga desan lain, menungggu pemeriksaan Rapid Test khususnya kepada keluarga yang kontak langsung dengan pasien PDP.
Bupati Simalungun JR Saragih juga mengintruksikan kepada petugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk membantu masyarakat mengantar air bersih langsung kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang selama ini mengambil air dari bak umum.
JR Saragih mengimbau, kepada petugas yang mengantas air menggunakan APD lengkap, agar wabah Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Simalungun.
Kepala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Edwin Toni Simanjutak ketika dikonfirmasi terkait surat Bupati Simalungun, membenarkan adanya surat tersebut, dan menyikapi surat bupati pihaknya sudah berkoordinasi dengan PDAM Tirta Lihou, untuk mensuplai kebutuhan air minum bagi masyarakat di Nagori Bangun Panei.
Selain itu, lanjut Edwin, pihaknya juga sejak pagi sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan akan dilakukan kembali pada sorea hari, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Hal senada dikatakan Kadis Kominfo Simalungun Wasin Sinaga. Dia menambahkan, pihaknya akan memastikan apakah aktivitas kontak langsung masyarakat di Bangun Panei benar-benar dihentikan, untuk memutus perkembangan virus.
“Kita pastikan akan dihentikan sementara, Bang. Untuk penyemprotan disinfektan terus dilakukan di beberapa kecamatan termasuk Bangun Panei Kecamatan Dolok Masagal,” kata Wasin.
Sementara, data Posko Utama Penanganan Covid-19 diketahui hingga Sabtu 28 Maret 2020, jumlah PDD sebanyak 1 orang di Simalungun, sedangkan ODP sebanyak 37 dan jumlah OTG sebanyak 453 orang. Disebutkan, PDP belum tentu positip Covid-19 karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan hasil laboratorium. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung