SimadaNews.com – Adu mulut antara masyarakat dengan oknum pemerintah Kabupaten Toba dipertontonkan hingga berujung kepada ketidaknyamanan para pengunjung yang sedang menikmati suguhan hidangan di Kantin PKK di lokasi kantor Bupati Toba, Balige, Kamis (17/12/2020).
Berawal dari kedatangan Ny Brenda Ritawaty Darwin Siagian br Aruan didampingi Sekretaris PKK Risma Sitorus ke kantin PKK tepatnya pukul 15.30 Wib, tampak duduk berbincang serius dengan pengusaha kantin PKK.
Selang beberapa waktu, di tengah perbincangan mereka, Risma Sitorus beranjak mendekati posisi duduk salah seorang dari pengunjung ET (37) tanpa diketahui maksud dan tujuan karena tidak mempertanyakan apapun hingga akhirnya Risma kembali duduk ke tempat duduknya.Namun, entah apa yang merasukinya, tiba-tiba Risma menuduh ET, salah seorang pengunjung telah mengambil foto mereka dan meminta handphone (HP) milik pengunjung tersebut.
“Saya merasa tadi kamu foto, minta dulu handphonemu saya lihat,” sebutnya dengan nada tinggi sedikit memaksa.
Sontak salah seorang dari pengunjung lainnya, Desi Gultom melarang untuk menyerahkan HP milik pribadi ET kepada Risma yang diketahui merupakan salah seorang pejabat di Dinas PMD PPA.
Hal ini diperbuat Desi dikarenakan Risma bukan bertindak selaku penyidik untuk pembuktian sebuah perkara, hingga mengakibatkan perdebatannya dengan oknum pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi pengayom dan panutan bagi masyarakat.
“Apa hak saudara menyita handphone milik pribadinya. Saudara siapa kok seenaknya mau memerintahkan orang untuk menyerahkan HP nya? Kepentingan apa? Lagian saudara jangan asal menuduh,” tegas Desi.
Mendengar keributan yang terjadi, Ny Brenda Ritawaty Darwin Siagian br Aruan akhirnya meninggalkan lokasi disusul Risma Sitorus. Hasil konfirmasi terkait kedatangan istri Bupati bersama salah seorang pejabat Pemkab Toba ke kantin PKK, pengusaha kantin Ny S Simanjuntak menjelaskan sekaitan sewa kantin PKK.
“Karena saya tidak sanggup bayar kontrak kantin ini selama 4 tahun 50 juta dan katanya sudah ada yang ingin mengganti, mereka juga mengutarakan per hari Senin sudah ada yang akan menempati”, akunya.
Diakui, meski selama hampir 1 tahun sejak Januari 2019, pengusaha sudah membayar sejumlah 100 ribu rupiah per hari dalam lima hari kerja setiap minggu, kali ini dia dibebankan untuk membayar 50 juta lagi jika masih ingin melanjutkan usaha di kantin PKK tersebut. Informasi besaran sewa, sebutnya, sudah dipesankan sejak Senin (14/12) lalu.
Meski harus mengumpulkan sejumlah barang untuk usahanya dan meninggalkan kantin PKK sejak saat itu, Ny PS Simanjuntak mengakui harus mematuhi pimpinan.
“Semoga nanti yang menggantikan disini bisa lebih bagus lagi dibuat,” terang pengusaha yang juga menjabat sekretaris di Pokja III PKK Kabupaten Toba. (Jaya)

Discussion about this post