SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara melakukan pembongkaran bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Selasa (23/6/2026).
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, sebagai bagian dari upaya pembenahan kawasan pasar pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Camat Siantar Utara, Marlon Brando Sitorus SSTP MSP, bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan. Proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif, bahkan sejumlah pedagang secara sukarela membongkar sendiri bangunan semi permanen yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Marlon Brando Sitorus yang didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Rahim Doli Sakti Siregar SSTP mengatakan, pendekatan kepada para pedagang dilakukan secara persuasif dan mengedepankan komunikasi yang baik sesuai arahan Wali Kota.
“Kami berdiskusi dan memberikan kelonggaran waktu kepada para pedagang. Bangunan semi permanen di Jalan Mufakat dibongkar berdasarkan kesepakatan bersama. Kami juga berterima kasih atas dukungan para pedagang yang bersedia membongkar sendiri lapaknya,” ujar Marlon.
Menurutnya, keberadaan bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Mufakat menjadi salah satu faktor yang menghambat akses kendaraan pemadam kebakaran saat musibah kebakaran melanda Pasar Dwikora pada Kamis (18/6/2026) dini hari.
Karena itu, Pemko Pematangsiantar melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara komunikatif dan humanis.
“Komunikasi juga kami lakukan bersama PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau para pedagang di Jalan Mufakat agar tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Karena bangunan ini berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, maka harus kita benahi. Sesuai nama jalannya, yakni Jalan Mufakat, persoalan ini kita selesaikan dengan mufakat bersama,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, Marlon tampak aktif berinteraksi dengan para pedagang untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar tanpa kendala.
Selain penertiban bangunan semi permanen, Pemko Pematangsiantar juga akan melanjutkan penataan kawasan tersebut melalui perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pembersihan sisa-sisa bangunan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini merupakan bukti bahwa kami bergerak cepat sesuai arahan dan instruksi Bapak Wali Kota Wesly Silalahi untuk menata kembali kawasan Pasar Dwikora agar lebih tertib, aman, dan nyaman,” tutup Marlon. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


