• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Dua Pria Pemilik Sabu dan Ekstasi Tak Berkutik saat Ditangkap

Dua Pria Pemilik Sabu dan Ekstasi Tak Berkutik saat Ditangkap

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 Juni 2026 | 13:40 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HRN (42), warga Jalan Damar Gang Durian, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, dan JA (36), warga Jalan Malanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwatan Sembiring SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HRN di Jalan Rakutta Sembiring. Dari tangan HRN, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,90 gram serta satu butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 0,80 gram.

Sementara itu, di lokasi berbeda, petugas turut mengamankan JA di kawasan Jalan Malanthon Siregar. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 1,07 gram.

Saat diinterogasi, HRN tidak mengakui kepemilikan sabu dan ekstasi yang ditemukan petugas. Sedangkan JA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang disebut berdomisili di Jalan Malanthon Siregar.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Irwatan Sembiring.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua terduga pelaku tersebut. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Camat Siantar Utara Pimpin Pembongkaran Lapak PKL, Drainase Pasar Dwikora Segera Dibenahi

24 Juni 2026 | 14:47 WIB
Peristiwa

Dua Pria Pemilik Sabu dan Ekstasi Tak Berkutik saat Ditangkap

24 Juni 2026 | 13:40 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa, Gelar Entry Meeting Pendampingan dan Program Jaga Desa di Kecamatan Panei

24 Juni 2026 | 12:33 WIB
Sudut Pandang

Sidang Sinode IV GKII Digelar di Tebing Tinggi, Rumuskan Strategi Pelayanan Gereja

24 Juni 2026 | 08:44 WIB
Peristiwa

Sat Samapta Tampil Perkasa, Rebut Juara Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-80 Polres Simalungun

24 Juni 2026 | 00:10 WIB
Kesehatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pematangsiantar Layani 199 Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

23 Juni 2026 | 18:52 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus, Diciduk Bersama 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 17:03 WIB
Peristiwa

Enam Pelaku Pengeroyokan Jaka Malau Sudah Ditahan Polisi

23 Juni 2026 | 13:52 WIB
Peristiwa

Aksi Maling Kabel di KEK Sei Mangkei Terbongkar, Tiga Pekerja Diamankan Polisi

23 Juni 2026 | 12:33 WIB
Ekbis

Fantastis! Samosir Raih WTP ke-9 dan Tutup Tahun Anggaran dengan Surplus Kas Rp35 Miliar

23 Juni 2026 | 10:14 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto