SimadaNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan reses di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir.
Ke-9 kecamatan tersebut yang dibagi 4 dapil yakni Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta (Dapil 1), Kecamatan Simanindo dan Onan Runggu (Dapil 2), Kecamatan Palipi dan Nainggolan (Dapil 3), Kecamatan Sianjur Mulamula, Harian dan Sitio-tio (Dapil 4), dan reses dilaksanakan mulai Kamis-Jumat (26-27/08/2021).
Untuk Dapil 4 reses dihadiri 5 anggota dewan, Camat, Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan konstituen di aula kantor Camat Harian.
Wakil Ketua I DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga menyampaikan bahwa reses bertujuan menampung aspirasi masyarakat untuk diteruskan atau diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai program pembangunan.
“Untuk itu kita menyampaikan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di 2022. Dan hal ini merupakan pertanggungjawaban menampung aspirasi masyarakat di masa reses tahun 2021,″ katanya.
Disampaikan Pantas Sinaga, tetapi semua usulan tersebut belum dapat terwujud akibat keterbatasan anggaran.
“Saya harap masyarakat tidak pernah bosan menyampaikan usulan aspirasi ke DPRD ketika melakukan reses”, katanya. (Benry Naibaho)