SimadaNews.com-Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke lokasi Pasar Kampung Lalang. Kunker itu, menindaklanjuti pembangunan revitalisasi Pasar Kampung Lalang yang sudah rampung, namun tahap Provision Hand Over (PHO) belum terlaksana.
Dari informasi yang diperoleh pihak Komisi C DPRD Medan, pasca selesainya pembangunan pasar, para pedagang sudah mendesak untuk menempati kios-kios supaya bisa berdagang. Desakan itu dilakukan para pedagang, karena semenjak dilakukan revitalisasi pasar, para pedagang sudah lama tidak berdagang.
Kunker Komisi C DPRD Medan itu, langsung dikomandoi Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan, didampingi anggota, Jangga Siregar, Dame Duma Hutagalung, Modesta Marpaung, dan staf Komisi C, Bumi Asli, July dan Aswin.
Kehadiran rombongan DPRD, disambut Direktur Pengembangan dan SDM PD Pasar, Arifin Siregar, Direktur Keuangan, Osman Manalu, selanjutnya pihak Perkim, Tondi Hasibuan dan Deddy Hutabarat, serta para pedagang Pasar Kampung Lalang, Senin (28/1).
Pada kesempatan itu, Boydo HK Panjaitan, langsung mempertanyakan PHO yang belum juga terlaksana. Padahal, 739 kios sudah terbangun.
“Kami ingin para pedagang pasar kampung lalang dimasukkan saja terlebih dahulu, agar bisa berjualan kembali, baru kemudian apabila ada kendala diselesaikan nanti saja,” ucap Boydo.
Boydo meminta, pihak perkim segera menyelesaikan persoalan administrasi ke pihak rekanan agar PHO dari Perkim ke PD Pasar dapat terlaksana sehingga PD Pasar dapat memasukan para pedagang ke kios.
Boydo juga meminta, agar pihak-pihak terkait secepatnya menyelesaikan PHO Pasar Kampung Lalang, karena keterlambatan PHO akan berimbas kepada keresahan para pedagang dalam mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga.
“Bukan kepada para pedagang saja efeknya, kepada masyarakat juga terimbas, karena susah mencari kebutuhan rumah tangga sehari-hari,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini.
Hal senada disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung. Dia menyayangkan serah terima Pasar Kampung Lalang terkendala.
Dame mengaku, tidak ingin para pedagang menjadi sulit membiayai kehidupan rumah tangganya karena belum juga berjualan.
“Kita harus segera mencari win-win solusion. Kami DPRD, tidak akan tinggal diam saja dalam segala permasalahan. Ini menyangkut kebutuhan para pedagang, sehingga permasalahan PHO harus segera tuntas,” katanya.
Anggota DPRD Jangga Siregar, juga mengungkapkan agar permasalahan Pasar Kampung Lalang secepatnya diselesaikan, bahkan harus menjadi prioritas.
“Kami minta, agar permasalahan para pedagang menjadi prioritas supaya bisa berjualan kembali,” tegas Jangga.
Modesta Marpaung, menimpali, bahwa DPRD meminta semua pihak agar mempercepat proses serah terima agar pedagang Pasar Kampung Lalang, bisa secepatnya memulihkan perekonomian mereka.
Sementara, PPTK Perkim, Deddy Hutabarat dalam menanggapi pertanyaan anggota DPRD, menyatakan persoalan PHO belum bisa terlaksana karena adanya temuan BPK dan kini masih diambil alih BPK.
“Pembangunan Pasar Kampung Lalang, menjadi temuan pemeriksaan BPK. Karena sudah di ranah BPK, maka pelaksanaan PHO belum bisa kami laksanakan dan masih menunggu hasil dari BPK,” katanya.
Deddy mengaku, pihaknya juga tidak ingin memperlama proses PHO dan ingin secepatnya terlaksana.
“Kami hanya bisa apa, semua penyelesaian ada di pihak BPK RI. Kita hanya bisa menunggu kapan pihak BPK merampungkan hasil auditnya,” ungkapnya.
Direktur Keuangan PD Pasar, Osman Manalu, masih menunggu proses dari BPK yang telah mengaudit pembangunan revitalisasi Pasar Kampung Lalang.
“Sebelum hasil temuan audit BPK keluar, kami hanya bisa menunggu. Kami berharap para pedagang bersabar,” pintanya.
Menyikapi penturuan pihak Perkim dan PD Pasar, Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan, memutuskan akan mengundang pihak BPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ternyata akar dari persoalan sudah menjadi kapasitas atau ranahnya BPK. Jika demikian, kami akan menjadwalkan RDP dengan pihak BPK, agar masalah Pasar Kampung Lalang bisa selesai,” pungkas Boydo. (nelli/snc)

Discussion about this post