SimadaNews.com-Polres Kota Siantar mendirikan dapur umum dalam meringankan beban warga untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Dusun Sukamulia, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Rabu 15 April 2020.
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK MH, didampingi Wakapolres Kompol Bonggas Simarmata SH dan Para Pejabat Utama (PJU), turun memantau langsung pendirian dapur umum itu disambut Kapolsek Siantar Marihat AKP B Limbong SH didampingi Danramil Siantar Marihat, Camat Siantar Marimbun, Lurah Tong Marimbun, Babinsa, Bhabinkamtibmas turun warga Dusun Sukamulia.
“Polres Siantar bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar yang bertujuan membantu meringankan bebas masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini,” kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamen Saragih, melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya.
Rusdi menambahkan sebanyak 130 bungkus makanan yang disiapkan didapur umum itu disalurkan kepada masyarakat dan masyarakat sangat menyambut baik sekaligus menyampaikan terimakasih atas pendirian dapur umum itu.
“Kiranya adanya dapur umum ini warga betul betul terbantu dan warga tetap dirumah saja untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Siantar ini,” ujarnya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung