SimadaNews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, Senin (10/3).
Pertemuan membahas sejumlah permasalahan yang ditemukan di puskesmas di Kota Pematangsiantar dalam satu tahun terakhir.
Komisi I meminta klarifikasi kepada Dinas Kesehatan terkait dugaan berbagai persoalan di puskesmas.
Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan, menegaskan bahwa Dinas Kesehatan memiliki kewenangan untuk membina, mengawasi, dan memantau operasional puskesmas.
“Masa Dinas Kesehatan tidak bisa mengawasi hanya 19 puskesmas yang ada di Pematangsiantar? Jika hal ini tidak segera diselesaikan, saya secara pribadi atau melalui Komisi I akan membawa masalah ini ke tingkat lebih lanjut,” tegas Patar.
Selain itu, Frengki Saragih juga menyoroti minimnya perkembangan di Rumah Sakit Umum (RSU) Djasamen Saragih.
Ia meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi dan menjalin kerja sama yang lebih baik dalam menangani permasalahan layanan kesehatan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, dr. Irma, menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya komunikasi dengan DPRD.
Ia berjanji akan meningkatkan koordinasi ke depan serta memastikan komunikasi terkait persoalan puskesmas tetap berjalan.
Sementara itu, anggota DPRD, Ilham, menilai bahwa Dinas Kesehatan maupun puskesmas kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait program layanan kesehatan gratis.
“Puskesmas hanya tampak melayani pasien yang datang, sementara pihak kelurahan yang justru harus bekerja keras memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Ilham.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Pematangsiantar menilai Dinas Kesehatan gagal dalam menangani berbagai permasalahan di puskesmas dan meminta perbaikan segera dilakukan demi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung