SimadaNews.com-Pemuda tanggung berinisial WY (18) warga Kecamatan Dolok Merawan-Sergai, diamankan personel Polsek Serbelawan, karena nyaris dimassakan sejumlah warga Dolok Maniu Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kamis (4/7) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Informasi diperoleh, WY nyaris dimassakan karena dituduh sudah membawa dan menyetubuhi WN (17) siswi SMU juga warga Dolok Marawan.
Dari pengakuan WK, dia dan WN sejak rabu (3/7) pergi jalan-jalan ke bebera tempat wisata dan baru mengantarkan WN pulang pada Kamis (4/7) sore. Sedangkan, satu malam mereka tidur bersama di salah satu hotel di kawasan Tanjung Pinggir Kota Siantar.
“Sebenarnya mau kuantarkan pulang ke rumahnya, Bang. Tapi WN takut kuantar ke rumahnya. Dia minta diantar ke rumah uwaknya di Dolok Maniu,” aku WK saat ditanyai SimadaNews, Jumat (5/7) di Mapolsek Serbelawan.
WK juga tidak membantah, dia dan WN menginap di salah satu penginapan di daerah Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, karena takut pulang usai berkeliling dari daerah wisata Sidamanik dan Simarjarunjung.
“Kami takut pulang, karena ada pesan melalui handphone dari abang WN, bernada marah,” ucap WK.
Ditannya soal dugaan pencabulan, WK juga tidak membantah bahwa dia dan WN melakukan hubungan suami istri di penginapan Tanjung Pinggir sebanyak satu satu kali tanpa paksaan.
“Kami melakukannya suka sama suka, dan tidak ada paksaan,” sebut WK.
Sedangkan Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar SH, membenarkan pihaknya mengamankan demi menjaga keselamatan dari amuk massa yang marah akibat ulah WK yang membawa WN tanpa ada izin dari keluarga.
“Kita aamankan supaya tidak dimassa. Untuk penanganan kasus dugaan pencabulan selanjutnya kita serahkan kepada Polsek Dolok Merawan. Karena keduanya warga sana,” ujar AKP Leston.
Pantauan di Mapolsek, Jumat (5/7) sekira pukul 10.00 WIB, tiga personel Polsek Dolok Merawan, hadir di Polsek Serbelawan, guna menjemput WK. (snc)
Laporan: Saiun Basir dan Jaya Damanik
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post