advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Senin, 27 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Beli Sabu Paket 200 Ribu, Diki Diganjar Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Simadanews.com by Simadanews.com
30/07/2019
in News
Diki saat mengikuti persidangan di PN Tebing Tinggi, Selasa (30/7).

Diki saat mengikuti persidangan di PN Tebing Tinggi, Selasa (30/7).

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Terbukti bersalah pada sidang di PN Tebing Tinggi, majelis hakim dipimpin Chatrin SH, menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada Diki Ahmad Topati, Selasa (30/7).

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Dwi SH, yang menuntut terdakwa selama 4 tahun penjara.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, disebutkan pada Senin tanggal 18 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Pulau Belitung, Lingkungan III Kelurahan Persiakan Kecamatan  Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, tepatnya di pinggir Jalan Umum, Diki ditangkap personel polisi, atas informasi dari masayarakat yang menyebutkan di lokasi itu sering dijadikan tempat penyalah gunaan narkotika.

Setelah  mendapat informasi tersebut, personel polisi melakukan penyelidikan dan saat itu melihat terdakwa sedang berada di tempat tersebut berjalan sendirian dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian personel polisi menghampiri terdakwa, selanjutnya langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Dan dari tangan Diki ditemukan  satu dompet wanita warna pink.

Lalu personel polisi meminta Diki membuka dompet, ternyata berisi tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi sabu, satu alat hisap sabu, satu pipet plastik berbentuk sekop dan satu mancis warna biru.

Atas temuan barang bukti itu, personel polisi menggelandang Diki ke Mapolres Tebing Tinggi. Dan dari hasil interogasi, Diki mengaku memperoleh sabu Senin (18/3) sekira pukul 17.00 WIB, dari seseorang bernama Agus (belum tertangkap) di rumahnya Jalan Bani Hasym Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir.

Diki mengaku, membeli sabu dari Agus tiga bungkus plastik transparan kecil seharga Rp200 ribu. Atas perbuatannya memiliki sabu, Diki dijear pasal 127 Undang-undang No.35 Tahun 2009.(snc)

Laporan: Hamonangan Silangit

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share222Tweet139Share56Pin50

Berita Terkait

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Discussion about this post

Terkini

Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID