SimadaNews.com-Massa Lembaga Swadaya Masyarakat LASSER-RI Siantar-Simalungun mendesak pihak kepolisian, serius memberantas peredaran narkoba dan maraknya prostitusi di Siantar khususnya di lokasi hiburan malam. Permintaan itu mereka sampaikan ketika berujunkrasa di depan Mapolres Siantar, Sabtu (3/3) siang.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua LSM LASSER-RI, Mara Salem Harahap mereka meminta supaya, pihak kepolisian melakukan razia rutin di sejumlah hotel dan karoke yang ada di Siantar, karena diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis ekstasi, minuman keras, prostitusi dan trafiking.
Selain itu, mereka juga mendesak supaya dilakukan razia di sejumlah kafe remang-remang dan kos-kosan.
Kedatangan massa di Polres Siantar, disambut Kasat Narkoba AKP Muliadi. Kepada mass, Dia menyampaikan terimakasih, atas masukan yang disampaikan. Pihaknya juga akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
Pantauan SimadaNews, setelah berununjukrasa di Polres Siantar, massa juga bergerak ke depan Hotel Anda di Jalan Ahmad Yani. Mereka juga menyampaikan, supaya hotel itu diminta segera ditutup karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Selain itu, mereka menyebutkan lokasi hiburan malam itu sudah sering melanggar izin operasi karena kerap buka hingga dinihari padahal izin yang diperbolehkan hanya sampai pukul 23.00 WIB.
”Kita heran melihat hiburan malam ini. Bisa buka 24 jam nonstop padahal izin harus sampai pukul 23.00 WIB. Jadi kita minta, tutup hiburan yang sudah melanggar izin operasi,” kata para orator Try Aditya dan Dapot Ambarita. (tri/mas/snc)