SimadaNews.com – Menyikapi beras bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial yang diterima masyarakat penerima dengan kondisi kurang layak, pemerintah Kabupaten Toba segera turun ke lapangan.
Bupati Kabupaten Toba, Poltak Sitorus menjelaskan, penyaluran beras bantuan sosial kepada 21.959 keluarga penerima manfaat (KPM) yakni warga penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga saat ini masih berlangsung.
“Pertama kita berterimakasih kepada kementerian sosial yang telah membantu masyarakat Kabupaten Toba dengan memberikan 10 kg beras kepada setiap penerima yang jumlahnya 21.959 KPM dan hingga saat ini masih berlangsung,” katanya didampingi Wakil Bupati, Tonny M Simanjuntak di Media Center kantor Bupati Toba, Kamis (19/08/2021).
PERINTAHKAN KADIS SOSIAL
Terkait laporan adanya temuan beras yang kurang layak konsumsi, Dinas Sosial telah membahas bersama pihak Kantor Pos dan Kantor Bulog untuk mengganti beras yang tidak layak konsumsi tersebut.
“Kami mendapat laporan terkait adanya beras yang kurang memenuhi syarat dan saya langsung memerintahkan Kadis Sosial untuk memeriksa ke lapangan dan ditemukanlah di daerah Kecamatan Bona Tua Lunasi, di Desa Harungguan dan sudah dibahas bersama pihak Bulog sebagai penyedia dan mereka bersedia mengganti seluruh beras yang kualitasnya tidak layak,” jelasnya.
Bagi warga penerima bantuan diharapkan dapat melaporkan kepada kepala desa dan pemerintah setempat jika mendapat beras yang tidak layak konsumsi.
“Jika masih ada masyarakat yang mengeluhkan hal yang sama, jangan dimakan namun silahkan melaporkan kepada kepala desa. Sekali lagi kita berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui kementerian sosial dan mereka bertindak cepat mengatasi kekurangan mengganti beras yang kurang berkualitas. Kita mohon maaf, memang ini pemberian pemerintah pusat secara gratis diberikan kepada masyarakat meski prosesnya bukan wewenang kita,” katanya.
TURUNKAN TENAGA KERJA SUKARELA
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial , Rajaipan O Sinurat mengatakan, untuk memastikan pendistribusian beras kualitas baik dapat berjalan sesuai harapan, pihaknya telah menurunkan sejumlah tenaga kerja sukarela kecamatan (TKSK) di setiap lokasi penyaluran.
“Kami dari Dinas Sosial melalui TKSK kita dan sekarang juga sedang berlangsung penyaluran jadi kita langsung turun untuk mencek agar tidak terjadi lagi penyaluran beras dari pemerintah pusat yang kurang baik,” katanya.
Dinas sosial telah mendengar serta membaca di media sosial bahwasanya beras yang diberikan dari pihak kantor pos perlu kita pahami dari pengadaan adalah APBN Kementerian Sosial, penyedia dari pihak Bulog dan pendistribusian dari pihak
Kantor pos, kita ada 7 kantor pos di kabupaten Toba, inilah yang membagi ke 16 kecamatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah sempat menerima agar dapat melaporkan kepada desa dan kecamatan serta pendamping TKSK agar nanti dapat dilaporkan melalui TKSK kepada Dinas Sosial untuk selanjutnya kita menyurati pihak Bulog dan Kantor Pos untuk segera mengganti beras yang kurang layak,” jelasnya.
BULOG MENGGANTIKAN
Sebelumnya, asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Sahat Manullang SP menjelaskan, saat meninjau langsung kepada sejumlah penerima bantuan beras di dua Desa yakni Desa Harungguan dan Silamosik II di Kecamatan Bonatua Lunasi beberapa waktu lalu bersama Dinas Sosial dan Kepala Gudang Bulog Balige menemukan sejumlah beras dengan kondisi tidak layak.
“Pada Selasa 17 Agustus kita sudah turun untuk meninjau masyarakat penerima bantuan beras. Ada 76 penerima yang kita temukan mendapat bantuan beras tidak layak dan pada hari itu juga pihak Bulog menggantikan dengan beras kualitas baik, ada 20 keluarga yang diganti saat itu,” sebutnya. (Jaya Napitupulu)