SimadaNews.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan, menunjukkan sikap tegas terkait keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba wilayah Haranggaol.
Ia menegaskan DPRD akan mengkaji ulang dampak keberadaan KJA terhadap masyarakat, khususnya di Kecamatan Haranggaol Horisan.
“Bila perlu tutup KJA permanen,” tegas Samrin saat dimintai keterangan oleh wartawan Simadanews.com, Selasa (26/5/2026).
Menurut Samrin, keberadaan KJA harus memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak. Ia menilai selama ini operasional KJA berpotensi menjadi beban bagi pemerintah maupun warga sekitar.
Selain itu, Samrin mengaku akan memanggil pengusaha serta pabrik pakan yang memasok kebutuhan KJA guna menelusuri rantai persoalan dan memastikan tanggung jawab seluruh pihak terkait.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen para pengusaha KJA untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga infrastruktur jalan serta kebersihan kawasan danau.
“Kami mendorong adanya alokasi CSR khusus agar warga setempat benar-benar merasakan manfaat dari hadirnya KJA,” ujarnya.
Desakan tersebut mencuat setelah warga menolak keras keberadaan KJA yang diduga milik Aqua Farm di jalur pelayaran Sihalpe–Haranggaol. Sebelumnya, pihak kelurahan telah menetapkan Zona A4 sebagai bagian dari penataan ruang kawasan Danau Toba di wilayah Kecamatan Haranggaol Horisan. (SNC)
Laporan: Soemardi Sinaga


