advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 22 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Bupati Samosir ikuti Rapat Penyusuan Pedoman New Normal via Vidcom dengan Gubernur Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
09/06/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM mengikuti rapat persiapan penyusunan pedoman tatanan normal baru (new normal) melalui sambungan Video Conference dari ruang rapat Bappeda Samosir, Selasa 9 Juni 2020.

Rapat diikuti oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan OPD Se-Sumut, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Turut hadir mendampingi Bupati Samosir, Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung, Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kab.Samosir Rohani Bakara, dan beberapa kepala SKPD terkait.

Dalam sambutanya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan Covid-19 diperkirakan baru dapat mereda apabila sudah ditemukannya Vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, Gubsu menilai perlu mengambil langkah-langkah konkrit yang menjadi perencanaan kedepan selama belum ditemukannya vaksin tersebut.

“Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, dia merupakan baigan dari kehidupan kita namun masyarakat harus berada didepannya artinya jangan sampai Covid-19 yang mengatur hidup kita, karena itu perlu kita ambil tindakan untuk persiapan penerapan normal baru di Provinsi Sumut” kata Gubsu.

Disamping itu Gubsu juga mengatakan saat ini sedang menyusun langkah-langkah persiapan new normal tersebut yang mana nantinya akan disesuaikan dengan kab/kota yang ada di Sumut.

Lebih lanjut Gubsu menjelaskan, bahwa Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Sumatera Utara sesuai SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/174/KPTS 2020 berakhir tanggal 29 Mei 2020, lantas bukan berarti sudah bebas menjalankan kehidupan seperti biasa.

Sesuai dengan Surta Edaran Kepala BNPB (Ketua Gugus Tugas) Nomor 6 Tahun 2020 dijelaskan bahwa Percepatan Penanganan Covid-19 dalam keadaan darurat bencana non-alam dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor.12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Dengan ditetapkannya Keppres tersebut, maka kepala BNPB, Gubernur, Bupati/Walikota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana Covid-19 dan kepala daerah dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini yang ingin saya sampaikan, bahwa ada ketentuan-ketentuan oleh pusat yang harus kita taati dalam menentukan langkah-langkah kita kedepan yang menjadikan Covid-19 bagian dari kehidupan kita, karena itu saya meminta Bupati dan Walikota jangan menentukan dulu kebijakan karena ini harus kita atur bersama cara mainnya” jelas Gubsu.

Dengan berakhirnya status tanggap darurat bencana, menurut Gubsu, posisi sekarang sedang berada pada masa transisi, dimana perlu adanya intervensi dan upaya konkrit dari Gugus Tugas beserta seluruh pemangku kebijakan.

Dalam mencapai new normal, perlu menentukan kemungkinan-kemungkinan paskah status transisi. Saat ini pakar-pakar dan pemangku kepentingan, mulai dari tanggal 29 Mei 2020 sampai dengan 13 Juni 2020 sedang menyusun langkah-langkah yang akan dijadikan pedoman di tiap-tiap Kabupaten/kota.

Hasil dari pembahasan, akan dikirimkan ke Forkopimda di 33 kabupaten/kota di Sumut untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut, apabila ada yang akan ditambahkan atau mungkin dikoreksi.

Dan satu minggu setelah itu di tanggal 20 Juni 2020, kabupaten/kota sudah mengirimkan kembali hasil perbaikan ke Gugus Tugas Provinsi Utara yang kemudian akan diberikan kepada BNPB Pusat dan Kementerian Kesehatan. Dan kemudian Sumatera Utara bisa menjalankan normal barunya dimasing-masing kabupaten dan kota. (snc)

Laporan: Benry Naibaho

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21/03/2023

SimadaNews.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional...

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21/03/2023

SimadaNews.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, membantu warga lanjut usia (Lansia) di Kelurahan...

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21/03/2023

SimadaNews.com- Suasana di Perumahan Umum Herowin Jalab Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantat Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa 23...

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21/03/2023

SimadaNews.com - Sehari setelah rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, yang mengusulkan pemberhentian jabatan walikota, dr Susanti Dewayani malah melakukan...

27 Anggota DPRD Siantar Setuju dr Susanti Diberhentikan

21/03/2023

SimadaNews.com-Sebanyak 27 orang dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar, setuju memakzulkan atau mengusulkan pemberhentian jabatan Wali Kota dr Susanti Dewayani....

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Simalungun “Pembangunan Terintegrasi”

20/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana...

Discussion about this post

Terkini

News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
News

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21 Maret, 2023
News

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21 Maret, 2023
Jagad Raya

Gaya Kepemimpinan KSAD yang Cintai Prajuritnya Dapat Atensi Positif dari PBNU

21 Maret, 2023
News

27 Anggota DPRD Siantar Setuju dr Susanti Diberhentikan

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID