advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Senin, 27 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Buruh Tambak Nyambi Jual Sabu, Gollah…

Simadanews.com by Simadanews.com
02/05/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Satpol Airud Polres Sergai, menangkap pria berinisial RS (33), buruh harian di salah satu usaha tambak ikan di Pantai Cermin Sergai.

RS yang diketahui merupakan warga Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, ditangkap saat hendak melakukan transaski sabu di lokasi kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari kediamannya.

Dari tangan RS, disita barang bukti lima lembar plastik klip transfaran yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 0,60 gram, selembar plastik klip tranparan kecil kosong, selembar plastik klip transparan kosong sedang dan satu pipet dimodif seperti skop.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum, didampingi Kasat Pol Air Polres Sergai AKP Candra Situmorang ST, mengatakan penangkapan RS berkat adanya informasi dari masyarakat nelayan tentang sering terjadi transaksi narkoba di kebun sawit di Dusun III Desa Kuala Lama.

Atas informasi tersebut, AKP Candra Situmorang bersama personelnya melakukan penyelidikan. Setelah tiba dilokasi team melihat satu orang pria sedang berada di Kebun sawit yang berada di Dusun III Desa Kuala Lama.

Gerak-gerik pria yang diketahui merupakan RS, terpihat mencurigakan dan personel langsung mendekat dan terlihat RS membuang sesuatu di kebun sawit. Melihat itu, personel langsung menangkap RS.

Saat diinterogasi, RS mengaku mendapat sabu dari JL seharga Rp200 ribu. Kemudian dipaketi sebanyak 5 paket sabu, lalu dijual dengan harga Rp50 ribu per pake.

Kepada personel polisi, RS mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian di usaha Tambak juga mengakui mengedarkan sabu baru satu minggu karena tidak ada uang untuk membeli sabu dan hasil keuntungan sabu dibelikan sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Selanjutnya, pihak Satpol Airud berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Sergai untuk melakukan pengembangan terhadap JL dan menyisir rumah JL namun JL tidak berhasil ditemukan.

AKBP Robin menambahkan, RS dijerat pasal 114 ayat (1) subside pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Discussion about this post

Terkini

Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID