SimadaNews.com — Polemik Keramba Jaring Apung (KJA) di Haranggaol kini tak lagi berhenti di tingkat desa. Persoalan tersebut sudah sampai ke meja Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Simamora.
Menindaklanjuti hal itu, Camat Haranggaol Horisan, Lamhot Manurung, mengaku telah mendapat arahan untuk mengundang seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama.
“Intinya begini, kita akan undang semua pengusaha, petani, serta tokoh masyarakat untuk duduk bersama membahas persoalan KJA ini,” ujar Lamhot saat dikonfirmasi.
Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan depan. Namun lokasi pelaksanaan masih menunggu petunjuk pimpinan, apakah digelar di Haranggaol atau di Raya.
Menurut Lamhot, ada dua poin utama yang akan dibahas dalam mediasi tersebut, yakni persoalan legalitas termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta tuntutan warga yang menolak keberadaan KJA, khususnya di kawasan Zona A4.
Ia juga membantah anggapan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan tutup mata terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemerintah kecamatan, kata dia, telah melakukan langkah-langkah koordinasi dan siap menjadi jembatan mediasi agar konflik tidak semakin memanas.
“Selasa depan juga surat keberatan warga akan kami sampaikan kepada Bupati Simalungun cq. Sekretaris Daerah,” tambahnya.
Polemik KJA di Haranggaol belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan warga terkait dugaan dampak lingkungan, mulai dari limbah hingga berkurangnya kadar oksigen di perairan Danau Toba.
Di sisi lain, sebagian petani menyatakan mendukung keberadaan KJA karena menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat sekitar. (SNC)
Laporan: Soemardi Purba


