SimadaNews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di Kantor Lurah Pardede Onan, Kecamatan Balige, Rabu (7/5).
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya preventif Kejari Toba dalam menekan potensi tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Acara dihadiri Camat Balige, Sekretaris Camat, para kepala desa, dan perangkat desa se-Kecamatan Balige.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Toba, Benny Surbakti, S.H., M.H., yang menjadi narasumber utama, menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab institusi Kejaksaan dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin menanamkan komitmen kepada seluruh pejabat desa agar memahami dan mematuhi prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, dengan pelaporan yang terperinci dan bukti yang lengkap,” ujar Benny.
Selain Benny, turut memberikan pemaparan materi Kepala Sub Seksi Kejari Toba, Horlando, S.H., serta Jaksa Fungsional Jeremy Butar-Butar, S.H. Acara juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta pemberian souvenir berupa tumbler kepada para kepala desa dan perangkat desa yang hadir.
Dalam sambutannya, Camat Balige menyampaikan apresiasi kepada Kejari Toba atas inisiatif edukatif ini.
Ia menegaskan bahwa dana desa memegang peranan penting dalam pembangunan, namun juga memiliki potensi tinggi terhadap penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memastikan dana desa dikelola secara bijak demi kemajuan desa di Kecamatan Balige,” ujar Camat. ( snc)
Laporan: Jaya Napitupulu