SimadaNews.com-Kepala Dinas PUPR Kota Siantar Reinward Simanjuntak, mendatangi Kantor Kejari Siantar dan langsung bertemu Kajari Herrus Batubara, Rabu 26 Agustus 2020, pagi.
Begitu tiba di komplek Kantor Kejari, Reinward langsung masuk ke ruangan Kajari. Tidak diketahui apa yang dibicarakan di dalam ruangan Kajari, karena pintu ruangan Kajari tertutup.
Hampir satu jam di dalam ruangan Kajari, Reinward terlihat keluar dan langsung dikonfirmasi wartawan apakah kehadirannya ke Kejari, terkait adanya laporan masyarakat terkait sejumlah pelaksanaan proyek di Kota Siantar.
“Nggak, saya datang bukan karena ada kaitannya dengan laporan masyarakat,” katanya semberi berjalan.
Reinward sembari berjalan, mengaku dirinya menemui Kajari untuk membahgas pelaksanaan rehab kantor Kejari Siantar, apakah bisa dikerjakan menggnakan sumber dana P-APBD Tahun 2019 atau dana APBD Tahun 2021.
Kasi Intel Kejari Siantar, BAS Faomasi Jaya Laia, membenarkan pengakuan Reinward.
Faomasi menyebutkan, bahwa gedung belakang Kejari Siantar adalah bangunan lama yang telah diajukan renovasi.
“Gedung lama itu ada yang bocor dan tak layak ditempati, kita mencoba mengajukan renovasi,” kata Faomasi.
Dia menegaskan, bahwa kedatangan Reinwaed tidak ada kaitan dengan penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat. (snc)
Laporan:Sabarudin Purba
Editor:Hermanto Sipayung