Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Demi Perlindungan Pers Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Agustus 2022 | 13:47 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022, lalu.

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus.

Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, Media berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital, sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.

Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.

Mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.

SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional.

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber, karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.

Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk
melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6).

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Dewan Pers Dukung Citizen Journalism

Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak. Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat.

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.

Dengan pesatnya bekembangan citizen journalism di Indonesia, Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga, akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism yang dinilai bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

“ Citizen Journalism bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.

“Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji, supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat. (*)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Oplus_0

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

06/07/2025

SimadaNews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung...

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

06/07/2025

SimadaNews.com—Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi berganti. Jurist Precisely Sitepu SH kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum...

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

06/07/2025

SimadaNews.com-Setelah penantian selama dua dekade lebih, Pemerintah Kabupaten Samosir akhirnya resmi menerima aset Rumah Dinas Bupati dari Pemerintah Provinsi Sumatera...

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

06/07/2025

SimadaNews.com – Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi melantik pimpinan sinode terpilih untuk periode 2025–2030 dalam ibadah agung yang berlangsung penuh...

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Berita Terbaru

News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba