SimadaNews.com – Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Derman P Nababan, mendukung pelantikan pengurus periode 2021-2023 sekaligus merayakan Dies Natalis ke-67 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Peamtangsiantar pada 23 Maret 2021.
“Hal itu disampaikan Derman Nababan ketika menjamu dewan pimpinan cabang di gedung PN Pematangsiantar. Dalam pertemuan itu pengurus dipimpin ketua karateker Hexa Hutapea,” kata Ronald Jaferson melalui WhatsApp, Rabu 17 Maret 2021.
Pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar membahas kasus kekerasan seksual.
“Sebagai organisasi mahasiswa, kami mengawal dan mendorong pemerintah dalam mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan telah membentuk forum Gerakan Pemuda menghapus Kekerasan Seksual, disingkat Gepmakarsa untuk terus mengawal dan mendorong pemerintah,” katanya.
Derman mendukung penuh terhadap program GMNI dalam mengawal RUU PKS dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh lembaga pemerintahan dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
“Dengan disahkannya RUU PKS ini maka pengadilan negeri akan memiliki payung hukum dalam mengambil sikap dan keputusan yang adil,” katanya.
Derman menyampaikan, ke depan dia juga siap menjadi narasumber dalam kegiatan GMNI dan berharap GMNI menjadi mitra kerja kritis Pemerintah Kota Pematangsiantar. (Soemardi Sinaga)