SimadaNews.com-Personel Polsek Bangun, melakukan penggerebekan di Pos Satpam PT Sifef Bukit Maraja, Huta III Nagori Bukit Maraja Kecamatan Gunung Malela, Jumat (8/2) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat penggerebekan itu, personel polisi berhasil menangkap Syahrial (39) warga Nagori Bangun, sedangkan dua rekannya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pesta sabu di Pos Satpam Divisi II Blok A22 PT. Sipef Bukit Maraja.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Julianto Simanjuntak bersama sejumlah personel, langsung bergerak menuju lokasi dimaksud.
Kedatangan personel polisi, terlihat tiga orang para pelaku yang langsung berusaha melarikan diri. Personel polisi pun berusaha melakukan pengejaran, dan hanya dapat menangkap Syahrial sedangkan dua tersangka lainnya berhasil kabur, namun masih dalam pengejaran pihak Polsek Bangun.
Di lokasi, personel polisi menemukan barang bukti, satu plastik klip kecil berisi sabu.
Satu buah kotak warna bening merk Bike Parts, berisi 39 buah plastik klip bening ukuran kecil. Satu ) buah plastik tisu ukuran sedang warna pink corak hijau di dalamnya berisikan plastik klip sedang berisi sabu.
Kemudian, satu mancis warna biru merk tokai, satu mancis wrna hijau merk tokai, satu kaca pirex, dua jarum/sumbu kompor, satu pipet plastik berbentuk skop, satu handphone warna hitam merk Nokia, satu handphone warna hitam merk Vivo, satu timbangan digital warna Silver dan satu bong alat penghisap terbuat dari botol minuman sprite.
Terhadap Syahrial, dilakukan interogasi disaksikan Pangulu Pangulu Bukit Maraja. Saat itu, Syahrial mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kedua temannya yang melarikan diri.
Selanjutnya Syahrial dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (jerry/snc)