SimadaNews.com-Personel Polsek Serbelawan menangkap pria yang sudah dua kali beraksi mencuri sepedamotor di lokasi perkebunan PT Bridgestone, Sabtu 5 September 2020.
Kapolsek Serbelawan Iptu Abdulah Yunus Siregar, menerangkan pria yang ditangkap yakni Hari Setya Ardi (25), warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan-Sergai.
Penangkapan terhadap Hari, berdasarkan penyelidikan atas laporan Sumiati (43) warga Nagori Batu Silangit Kecamatan Tapian Dolok, dan laporan Sofian Hakim (42) warga Huta I Pematang Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok.
Sesuai laporan polisi, Sumiati menyampaikan bahwa pada Sabtu 5 September 2020, dirinya kehilangan sepedamotor Supra Fit BK 5235 NW warna hitam les putih, di lokasi kebun karet PT Bridgestone Blok EX 20 Nagori Dolok Ulu.
Atas laporan itu, personel polisi dipimpin Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian.
Dan saat melakukan pengejaran, sekira pukul 14.30 WIB, terlihat ada satu pria mengendarai sepedamotor sesuai dengan ciri-ciri sepedamotor milik Sumiati. Kemudian, langsung dilakukan pengamanan terhadap pengendara sepedamotor itu, dan pria itu mengaku bernama Harir.
Saat diiterogasi, Hari mengaku membail sepedamotor yang dipakainya dari areal kebun PT.Bridgestone. selain itu, pada Kamis 2 September 2020, Hari juga mengaku sudah mencuri sepedamotor Yamaha RX King di areal kebun PT Bridgestone, dan sepemotor itu sudah berada di Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis.
Mendapat pengakuan Hari, personel polisi menuju Desa Damak Urat mengamankan sepedamotor RX, kemudian bersama barang bukti sepedamotor Supra Fit serta Hari dibawa ke Mapolsek Serbelawan, guna proses hukum. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post