SimadaNews.com-Sebanyak 35 warga binaan di Lapas Kelas II A Siantar, digelandang ke Satnarkoba Polres Simalungun, terkait penemuan 23 paket kecil serbuk diduga narkoba jenis sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada SimadaNews, Sabtu (17/2) saat berada di Convention Internasional mengikuti suatu acara, mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap 35 warga binaan Lapas.
Menurut AKBP Marudut, razia dilakukan petugas lapas Kamis (15/2) sekira pukul 21.00 WIB, diawali tes urin diikuti seluruh pegawai lapas. Dari hasil tes, tidak satupun pegawai yang positif narkoba.
Kapolres menambahkan, selanjutnya dilakukan razia ke seluruh kamar di dalam lapas langsung dipimpin Kalapas M Sukardi Sianturi.
Dari razia yang dilakukan didapati 22 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, 3 buah bong (alat hisap) 1 buah pipet panjang, 1 buah botol kaca yang sudah pecah, 3 buah pipet bengkok, 1 buah botol plastik, 6 buah bungkus plastik klip kecil kosong, 5 buah unit HP.
“Jadi masih diperiksa itu semua. Dalam waktu dekat sudah diketahui siapa saja yang positip terlibat narkoba atau tidak. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya,” ujar AKBP Marudut mengakhiri. (bch/mas/snc)