SimadaNews.com-Riky, salah seorang pelaku perampokan Alfamart Jalan Kapten Batu Sihombing Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, terpaksa ditembak personel Polrestabes Medan. Sebab saat pengembangan mencari keberadaan barang bukti hasil rampokan, Riky bukan hanya berusaha melarikan diri, tetapi berusaha merebut senjata personel polisi.
Hal itu terungkap saat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SIK, memaparkan penangungkapan kasus perampokan Alfamaert kepada sejumlah wartawan, Senin 2 September 2019.
Kombes Pol Dr Dadang menceritakan, peristiwa perampokan berawal saat penjaga Alfamart bernama Misna bersama teman-temannya sedang bekerja pada 29 Agustus 2019 malam.
Tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal menggunakan sepedamotor jenis Spacy Hitam dan parkir di depan toko. Kemudian dua laki tersebut masuk ke dalam toko dan menodongkan pisau ke arah Masna dan teman-temannya dan disekap di dalam kamar mandi Alfamart, oleh salah seorang pelaku.
Sementara, pelaku lainnya pergi ke kasir dan mengambil uang tunai Rp17.984.000, dua unit handpone samsung dan Vivo V13 dan satu dompet berisikan uang Rp500 ribu, KTP, ATM Mandiri dan ATM BCA.
Setelah menggasak uang dan dompet dari kasir, kedua pelaku kemudian pergi meninggalkan Alfamart. Setelah peristiwa itu, Masna membuat Laporan Ke Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapat laporan Masna, Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dipimpin Kanit Pidum dan Pers Timsus, melakukan rangkaian penyelidikan. Dan pada tanggal 30 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, mendapat informasi bahwa seorang tersangka kasus perampokan sedang berada di rumahnya.
Mendapat informasi itu, personel polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap Dodi Yolanda Lubis alias Dodi di rumahnya di Jalan Pasar 8 Marelan.
Setelah ditangkap, Dodi kemudian diinterogasi dan mengaku melakukan perampokan dengan temanya yang bernama Riky. Dan dari hasil rampokan, mereka memberikan sebagian hasil rampokan kepada Robet Manurung Rp200 ribu.
Dodi juga mengaku, bahwa di rumah Robet Manurung, mereka sering merencanakan perampokan. Dan selanjutny, dilakukan pengembangan ke rumah Robet yang tidak jauh dari rumah Dodi. Robet pun berhasil ditangkap, dan keduanya digelandang ke Mapolrestabes Medan.
Tidak puas hanya menangkap Dodi dan Robet, personel polisi kembali melakukan pengembangan mencari keberadaan Riky. Dan pada 31 Agustus 2019, sekira pukul 04.00 WIB, tim yang melakukan penyelidikan, mendapat informasi bahwa Riky berada di Jalan Setia Budi Medan.
Kemudian tim langsung bergerak ke alamat tersebut dan melihat tersangka Riky sedang duduk disebuah warung dan langsung diamankan.
Berdasarkan hasil interogasi, Riky mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya Dodi. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, yaitu salah satu pisau yang dibuang Rikky setelah melakukan aksi perampokan.
Tetapi saat Riky menunujukkan dimana pisau dibuang yakni di Pasar V Tembung, Riky berusaha merebut senjata personel polisi sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada Riky.
Kemudian Riky dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut, guna mendapat perawatan medis, namun saat di perjalanan nyawanya tidak dapat tertolong lagi. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post