SimadaNews.com-Upaya melarikan diri yang dilakukan HG, terpaksa dihentikan personel polisi dengan menembak kaki sebalah kanannya. Pria berusia 33 tahun itu pun, langsung tersungkur di Jalan Tanah Jawa, Kota Siantar, Selasa (13/3) malam.
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap pria warga Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Pamornangan Kecamatan Dolok Panribuan itu, merupakan pengembangan penangkapan terhadap rekannya RAS (35), warga Dusun Lumban RI, Nagori Ujung Mariah. Keduanya, terlibat perampokan supir truk, Senin (12/3) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Pada saat aksi perampokan HG dan RAS, merampok Rudi Hartono (37) warga Desa Padang Nagari Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pengemudi Truk Fuso BM-8300-OU bersama temannya Dendi Putra.
Keduanya merampok truk itu ketika melintas di Jembatan Kasindir, setelah sebelumnya menghentikan laju truk dan mengambil paksa dompet milik korban Dendi Putra berisi uang Rp2,1 juta dan STNK Truk.
Waktu itu, HG langsung melarikan dompet Dedi sedangkan pelaku RAS mengambil sepedamotor supra tanpa nomor plat kendaraan. Melihat itu Rudi nekat menabrak sepedamotor dan menangkap pelaku RAS.
Kemudian, Kapolsek Dolok Panribuan AKP Gandhi Hutagaol dan sejumlah personel datang ke lokasi kejadian lalu mengamankan RAS. Penangkapan Pelaku RAS itu dilaporkan kepada Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun Iptu Zikri Muanmar SIK dan langsung datang ke Polsek Dolok Panribuan, serta melakukan interogasi kepada RAS.
Atas pengakuan RAS, Iptu Zikri Muanma dan personel melakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhadap HG yang sudah melarikan diri.
Selanjutnya, diperoleh informasi bahwa pada Selasa (13/3) sekira pukul 19.30 WIB, HG berada di Jalan Tanah Jawa Kota Siantar.
Iptu Zikri dan Tim Unit Jahtanras bersama Kapolsek Dolok Panribuan AKP Gandhi Hutagaol mengejar HG ke Jalan Tanah Jawa.
Ternyata, begitu mengetahui personel polisi datang. HG berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Meskpun sudah diberikan tembakan peritangatan hingga tiga kali, HG tetap berusaha kabur. Terpaksa, personel polisi menembak kaki kanan HG membuatnya langsung tersungkur di badan jalan.
Selanjutnya, HG diamankan dan dari tangannya diperoleh uang hasil kejahatannya Rp430 ribu. HG pun dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar, untuk mendapat perawatan medis atas luka tembakan di kakinya.
Kapolsek Dolok Panribuan AKP Gandhi Hutagaol, membenarkan penangkapan kedua pelaku perampokan itu dan kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Dolok Panribuan dan dijerat pasal 365 KHU-Pidana. (esa/mas/snc)