SimadaNews.com – Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, melantik Dwi Aries Sudarto, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Jumat 31 Maret 2023.
” Penjabat Sekda memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak pemerintahan daerah serta membina hubungan kerja, pelantikan ini pasca lowongnya jabatan sekda sesuai dengan Job Fit” ujar dr Susanti
dr Susanti mengungkapkan, pelantikan penjabat Sekda Kota Pematang Siantar sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/260/KPTS/2023. Dimana Dwi Aries Sudarto, SH, MH juga menjabat sebagai Kabiro Hukum Setda Prov Sumut.
“Saya mengucapkan selamat, semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, kehadiran bapak sebagai Penjabat kiranya dapat membawa perubahan dalam berbagai aspek-aspek di lingkungan Pemko Pematang Siantar” tambah dr Susanti
Pelantikan Pejabat Seketaris Daerah tersebut, Wali Kota dr. Susanti Dewayani, Sp.A juga mengucapkan Terima kasih atas atensi Gubernur Edy Rahmayadi terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Pematang Siantar. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Discussion about this post