SimadaNews.com-Jamal (38) warga Bahliran, Nagori Siborna Kecamatan Panei, meninggal dunia setelah tertabrak mobil di Jalan Siantar-Parapat, tepatnya di Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Senin 29 Juni 2020, malam sekira pukul 22.30 WIB.
Sesuai keterangan tertulis Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih dan Kasat Lantas AKP M. Hasan, yang disampaikan Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, kepada wartawan menerangkan, sesuai olah TKP yang dilakukan personel Satlantas dan keterangan dari warga, peristiwa kecelakaan itu terjadi berawal saat Jamal yang akrab dipanggil Andes itu mengendarai sepedamotor Suzuki Spin BK 4353 TX, melintas dari arah Parapat menuju arah Siantar.
Tiba di lokasi kejadian, Jamal diduga mengambil jalur terlalu ke kanan jurusannya karena mengelakkan lobang yang ada di tengah jalan, sehingga kurang memperhatikan satu unit mobil yang tidak diketahui nomor polisi dan jenisnya, melintas dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan.
Jamal setelah terjadi tabrakan terpental ke badan jalan dengan kondisi luka-luka, dan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara mobil yang menabrak Jamal langsung melarikan diri dari lokasi.
Tidak berapa lama, personel Satlantas datang ke lokasi setelah mendapat kabar dari warga atas peristiwa itu, dan langsung mengevakuasi jenazah Jamal ke Ruangan Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar, guna keperluan visum dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa kecelakaan itu, masih dalam penyelidikan guna mencari keberadaan pengendara yang menabrak Jamal. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post