SimadaNews.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) dan Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi membahas perkembangan isu dan tindak lanjut pengembangan Daerah Kawasan Stratetgis Nasional (DKPN) Danau Toba di wilayah Simalungun di Hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (09/06/2021).
Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menjelaskan bahwa rapat koordinasi untuk membahas isu dan tindak lanjut pengembangan KSPN di Danau Toba Daerah Simalungun.
Radiapoh menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun siap mendukung pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan pariwisata Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita juga telah menyediakan 120 hektar untuk pengembangan kepariwisataan di Danau Toba dan kita berharap Kemenko Marvest dan Badan Pelaksanaan Otorita Danau Toba mendukung dan segera mengambil action untuk mengeksekusi lahan menjadi kawasan pariwisata,” kata Bupati.
Radiapoh Sinaga mengatakan Pemerintah Simalungun akan membentuk tim khusus penataan Kota Turis Parapat untuk mendukung percepatan pembangunan demi mewujudkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kemenko Marvest, Sartin Hia menyampaikan isu pokok yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti, yaitu pertama, perkembangan pekerjaan penataan kawasan ruang terbuka Pantai Bebas Parapat dan Atsari.
Kedua, perkembangan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba Wilayah Simalungun.
Ketiga, perkembangan penertiban pedagang di kawasan Pengasingan Soekarno Parapat, integrated farming system di Parapat, Penataan Open Stage Parapat.
Sementara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, Batara Pardede meminta Bupati Simalungun agar segera mengeksekusi Keramba Jaring Apung yang berada di samping Pelabuhan Dermaga Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean
Menjawab permintaan tersebut Bupati Simalungun meminta waktu hingga bulan Agustus. (***)

Discussion about this post